Suara.com - Sejumlah fakta baru dari sidang pembunuhan Brigadir J kembali terungkap. Salah satunya adalah momen di mana saksi Chuck Putranto ternyata sempat mengembalikan uang Rp 150 juta milik Brigadir J dan beberapa barang pribadinya ke keluarganya di Jambi.
Hal itu dilakukan Chuck Putranto usai insiden penembakan di Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Keterangan itu disampaikan Chuck saat bersaksi dalam persidangan Bharada E atau Ricard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Dalam persidangan, Chuck bercerita, dirinya sempat meminta izin ke Ferdy Sambo terkait pengembalian barang pribadi milik Brigadir J. Dan Ferdy Sambo membolehkan, ia mempersilakan barang pribadi Yosua dikembalikan ke keluarganya di Jambi.
Baca Juga: Saksi Ungkap Putri Chandrawathi Nangis Saat Diinterogasi hingga Sebut Ada Seseorang yang Memegangnya
"Saya menghubungi Pak Ferdy Sambo untuk menanyakan apa diperbolehkan barangnya dikembalikan. Kemudian disampaikan, 'Silakan serahkan saja'," ujar Chuck sembari menirukan ucapan Ferdy Sambo.
Singkat cerita, Chuck lalu meminta bantuan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer untuk menyerahkan barang pribadi Yosua ke anggota Provos Polda Jambi.
Chuck sendiri mengaku tidak mengetahui secara rinci barang apa saja yang dikembalikan kepada keluarga di Jambi.
"Kemudian saya minta tolong ke Romer, 'Mer tolong barang-barang dari almarhum untuk disiapkan dan diserahkan ke Provost'," kata Chuck.
Bapak tahu nggak barang-barang apa yang diserahkan Romer?" tanya Hakim.
Baca Juga: Sontak Mengumpat! Agus dan Hendra Kurniawan Ucapkan Kata Kasar Usai Sadar Dikadalin Ferdy Sambo
"Saya tidak tahu," jawab Chuck.
Hanya saja, Chuck mengetahui perihal adanya senilai uang Rp 150 juta milik Brigadir J yang turut dikembalikan ke keluarganya di Jambi.
Atas seizin Ferdy Sambo, uang tersebut juga ikut dikembalikan ke pihak keluarga Yosua atau Brigadir J.
"Dilaporkan Kombes Agus itu, ini ada uang sekitar Rp 150 juta. 'Izin bang saya lapor ke Pak Ferdy Sambo dulu'. Terus saya sampaikan kepada beliau, 'Jenderal, ada uang kurang lebih Rp 150 juta, mohon petunjuk.' Dia bilang, 'Sudah diserahkan saja kepada keluarga'," ungkap Chuck.