Suara.com - Chuck Putranto mengaku sempat mengembalikan beberapa barang-barang pribadi milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke pihak keluarga korban di Jambi usai insiden penembakan di Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Keterangan itu disampaikan Chuck saat bersaksi dalam persidangan Bharada E atau Ricard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Chuck bercerita kala itu dirinya meminta izin ke Ferdy Sambo terkait pengembalian barang pribadi milik Yosua. Kepada Chuck, Sambo mempersilakan barang pribadi Yosua dikembalikan ke keluarganya di Jambi.
"Saya menghubungi Pak Ferdy Sambo untuk menanyakan apa diperbolehkan barangnya dikembalikan. Kemudian disampaikan, 'Silakan serahkan saja'," ujar Chuck sembari menirukan ucapan Sambo.
Singkat cerita, Chuck lalu meminta bantuan ajudan Sambo, Adzan Romer untuk menyerahkan barang pribadi Yosua ke anggota Provos Polda Jambi.
Chuck sendiri mengaku tidak mengetahui secara rinci barang apa saja yang dikembalikan kepada keluarga di Jambi.
"Kemudian saya minta tolong ke Romer, 'Mer tolong barang-barang dari almarhum untuk disiapkan dan diserahkan ke Provost'," kata Chuck.
"Bapak tahu nggak barang-barang apa yang diserahkan Romer?" tanya Hakim.
"Saya tidak tahu," ungkap Chuck.
Baca Juga: Rekaman CCTV Ferdy Sambo Tiba di Duren Tiga Diputar di Sidang, Brigadir Yosua Masih Hidup
Hanya saja, Chuck mengetahui perihal adanya senilai Rp 150 juta milik Yosua yang turut dikembalikan kepada keluarganya di Jambi.
Atas seizin Ferdy Sambo, uang tersebut juga ikut dikembalikan ke pihak keluarga Yosua.
"Dilaporkan Kombes Agus itu, ini ada uang sekitar Rp 150 juta. 'Izin bang saya lapor ke Pak Ferdy Sambo dulu'. Terus saya sampaikan kepada beliau, 'Jenderal, ada uang kurang lebih Rp 150 juta, mohon petunjuk.' Dia bilang, 'Sudah diserahkan saja kepada keluarga'," ungkap Chuck.