Minta Izin Ferdy Sambo, Chuck Putranto Kembalikan Uang Rp 150 Juta Milik Yosua ke Keluarga di Jambi

Senin, 28 November 2022 | 19:32 WIB
Minta Izin Ferdy Sambo, Chuck Putranto Kembalikan Uang Rp 150 Juta Milik Yosua ke Keluarga di Jambi
Terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Chuck Putranto (kanan) memasuki ruangan saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Chuck Putranto mengaku sempat mengembalikan beberapa barang-barang pribadi milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke pihak keluarga korban di Jambi usai insiden penembakan di Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

Keterangan itu disampaikan Chuck saat bersaksi dalam persidangan Bharada E atau Ricard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Chuck bercerita kala itu dirinya meminta izin ke Ferdy Sambo terkait pengembalian barang pribadi milik Yosua. Kepada Chuck, Sambo mempersilakan barang pribadi Yosua dikembalikan ke keluarganya di Jambi.

"Saya menghubungi Pak Ferdy Sambo untuk menanyakan apa diperbolehkan barangnya dikembalikan. Kemudian disampaikan, 'Silakan serahkan saja'," ujar Chuck sembari menirukan ucapan Sambo.

Baca Juga: Keraguan Agus Nurpatria soal Kematian Yosua: Richard Lepaskan 5 Tembakan, Hasil Autopsi Sementara Dokter 7 Luka Tembak

Singkat cerita, Chuck lalu meminta bantuan ajudan Sambo, Adzan Romer untuk menyerahkan barang pribadi Yosua ke anggota Provos Polda Jambi.

Ferdy Sambo akui sempat teken surat penyelidikan kasus tambang ilegal di Kaltim yang diduga menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Suara.com)
Ferdy Sambo usai sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua. (Suara.com)

Chuck sendiri mengaku tidak mengetahui secara rinci barang apa saja yang dikembalikan kepada keluarga di Jambi.

"Kemudian saya minta tolong ke Romer, 'Mer tolong barang-barang dari almarhum untuk disiapkan dan diserahkan ke Provost'," kata Chuck.

"Bapak tahu nggak barang-barang apa yang diserahkan Romer?" tanya Hakim.

"Saya tidak tahu," ungkap Chuck.

Baca Juga: Rekaman CCTV Ferdy Sambo Tiba di Duren Tiga Diputar di Sidang, Brigadir Yosua Masih Hidup

Hanya saja, Chuck mengetahui perihal adanya senilai Rp 150 juta milik Yosua yang turut dikembalikan kepada keluarganya di Jambi.

Atas seizin Ferdy Sambo, uang tersebut juga ikut dikembalikan ke pihak keluarga Yosua.

"Dilaporkan Kombes Agus itu, ini ada uang sekitar Rp 150 juta. 'Izin bang saya lapor ke Pak Ferdy Sambo dulu'. Terus saya sampaikan kepada beliau, 'Jenderal, ada uang kurang lebih Rp 150 juta, mohon petunjuk.' Dia bilang, 'Sudah diserahkan saja kepada keluarga'," ungkap Chuck.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI