KPK Panggil Hakim Agung Gazalba Saleh untuk Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap di MA

Senin, 28 November 2022 | 18:26 WIB
KPK Panggil Hakim Agung Gazalba Saleh untuk Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap di MA
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memangil Hakim Agung Gazalba Saleh, tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Gazalba dipanggil untuk diperiksa penyidik di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

"Informasi yang kami peroleh benar hari ini tim penyidik menjadwalkan pemanggilan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di MA," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan.

Dia mengungkapkan, KPK sebelumnya telah mengirimkan surat kepada yang bersangkutan.

"Surat sudah dikirimkan, kami berharap para pihak tersebut koperatif, hadir memenuhi panggilan dimaksud," ujar Ali.

Masih Berstatus Hakim Agung

Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro mengatakan bahwa Mahkamah Agung masih menunggu perkembangan proses hukum terhadap Gazalba Saleh sebagai tersangka.

"MA belum menonaktifkan GZ karena masih menunggu perkembangan proses hukumnya yang saat ini ditangani KPK," kata Andi saat dihubungi wartawan, Senin.

Dia mengatakan Mahkamah Agung nantinya bakal mengambil keputusan terkait nasib Gazalba dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Terkait proses hukum yang dihadapi GZ (Gazalba), MA nanti akan mengambil sikap pada waktunya sesuai peraturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Baca Juga: Sudah jadi Tersangka, MA Belum Nonaktifkan Hakim Agung Gazalba Saleh

Ajukan Praperadilan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI