Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengklaim telah menyita barang bukti CCTV terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak Irwasda Polda Kaltara (Kalimantan Utara) berinisial RC (19) terhadap FB (16).
Barang bukti tersebut disita dari parkiran sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, yang merupakan TKP penganiayaan.
"Saya lihat baru satu (CCTV) kemarin, tapi masih mau ambil lagi," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (28/11/2022).
Dalam perkara ini, kata Nurma, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa 13 saksi.
Mereka meliputi FB selaku korban, Yusnawati selaku ibu korban, RC selaku terduga pelaku hingga pelatih bimbingan jasmani.
"Sekarang masih mau periksa lagi saksi-saksi yang melihat atau mendengar kejadian itu," katanya.
Keluarga Belum Terima Hasil Visum
Sebelumnya, Yusnawati ibu kandung FB mempertanyakan alasan penyidik belum memberikan hasil visum anaknya. Sebab, sejak diperiksa di rumah sakit pada Sabtu (12/11/2022) hingga Jumat (18/11/2022) hasil visum tersebut tak kunjung keluar.
"Hasil visum itu sudah seminggu yang lalu dimulai hari Sabtu kejadian itu sampai sekarang belum ada hasil" kata Yusnawati kepada wartawan, Jumat (18/11/2022) lalu.
Yusnawati mengaku telah berulang kali menanyakan hasil visum anaknya kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, penyidik mengklaim belum menerima hasilnya dari pihak rumah sakit.