Pemerintah Akan Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Simak Syarat-syaratnya!

Aulia Hafisa Suara.Com
Senin, 28 November 2022 | 16:47 WIB
Pemerintah Akan Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Simak Syarat-syaratnya!
Ilustrasi penanak nasi - rice cooker gratis (miui.com).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah akan membagikan penanak nasi atau rice cooker gratis kepada masyarakat tahun 2023 mendatang. Simak syarat-syaratnya berikut ini. 

Sedikitnya ada 680 ribu rice cooker yang siap dibagikan kepada masyarakat Kelompok Penerima Manfaat atau KPM. Rencana ini diungkapkan dalam diskusi publik secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Jumat, 25 November 2022. 

"Program bantuan penanak nasi di mana rencana 680 ribu unit penanak nasi yang disalurkan ke masyarakat ke kolompok penerima manfaat, yang datanya mengacu ke Kemensos melalui pendanaan APBN," kata Edy Pratiknyo, Subkoordinator Fasilitasi Hubungan Komersial Usaha Ketagalistrikan Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

Rencananya, paket yang akan diberikan adalah Rp 500 ribu per KPM. Simak syarat-syarat penerima bantuan Rice Cooker gratis di bawah ini.

Baca Juga: Petani Purbalingga Terima 605 Mesin Pompa Air di Puncak Musim Penghujan

Syarat Penerima Rice Cooker Gratis

Pemerintah menargetkan rice cooker gratis ini untuk masyarakat kelompok penerima manfaat atau KPM. Berikut rinciannya.

  • Rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA, berdasarkan survei PLN pelanggan 450 VA dan 900 VA mayoritas memakai LPG 3 kg
  • Di luar daya 450 VA dan 900 VA validasi oleh Kepala Desa termasuk pengguna LPG 3 kg
  • Sistem kelistrikan yang andal

Tujuan Pembagian Rice Cooker Gratis

Tujuan diadakannya bantuan Rice Cooker adalah sebagai berikut:

  • Mendukung pemanfaatan energi bersih
  • Meningkatkan konsumsi listrik per kapita (e-cooking)
  • Penghematan biaya masak bagi masyarakat

Penanak Nasi Disebut Lebih Hemat

Baca Juga: Beli Nasi Jagung Cuma Sesendok, Warganet Tak Habis Pikir: Ngeribetin yang Jual

Dalam paparan diskusi, Edy memaparkan bahwa menanak nasi menggunakan rice cooker lebih murah dibanding dengan gas LPG. 

Menanak nasi dengan sumber LPG 3kg akan memakan biaya Rp16.800/bulan, sedangkan, biaya menanak nasi dengan rice cooker hanya sebesar Rp10.396/bulan.

Dengan perhitungan tersebut, potensi manfaat penanak nasi adalah penghematan subsidi sebesar Rp 52,2 M. 

Potensi manfaat lain adalah pengurangan volume LPG yakni 19,6 ribu ton, penghematan devisa, yakni USD 26,88 juta serta peningkatan konsumsi listrik 42,84 GWh atau setara dengan pembangkit 54,74 MW.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI