Suara.com - Sosok calon Panglima TNI pengganti Andika Perkasa akan diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (28/11/2022). Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkap kesulitan saat pergantian panglima.
Kesulitan itu sempat dirasakan Moeldoko saat menjadi Panglima TNI periode 2013-2015. Kala itu ia mengaku sulit mencari penggantinya.
"Tapi persoalannya ini waktu saya itu jadi panglima, satu angkatan semua. Kadang kesulitannya saat mencari penggantinya udah mepet sehingga waktunya tinggal dikit," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (28/11/2022).
Moeldoko melihat periode Panglima TNI periode 2017-2021 Marsekal Hadi Tjahjanto yang memiliki waktu panjang untuk mencari penggantinya.
Baca Juga: Puan Maharani Bakal Umumkan Nama Calon Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa
"Yang bagus itu pak Hadi kemarin, pak Hadi punya kesempatan yang panjang. Itu ideal," tuturnya.
Meski begitu, tidak ada kriteria khusus bagi Moeldoko untuk sosok Panglima TNI pengganti Andika. Menurutnya, calon Panglima TNI itu melanjutkan landasan rencana strategis atau renstra.
Renstra itu, kata Moeldoko, yang harus dijalani oleh Panglima TNI selanjutnya.
"Tahun ini bagaimana, lima tahun ke depan bagaimana sehingga jenderal yang ditunjuk jadi panglima itu hanya melanjutkan renstra itu. Nggak boleh keluar dari itu. Seperti rencana minimun essensial force, itu semaksimal mungkin diikuti," terangnya.
KSAL Yudo Jadi Kandidat
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin membocorkan informasi mengenai siapa nama calon panglima TNI pilihan Presiden Jokowi, yakni Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.
Informasi itu sudah diperoleh Hasanuddin sebelum surat presiden terkait penggantian panglima TNI resmi diterima DPR, Senin sore. Rencananya surpres baru dikirim pemerintah melalui Mensesneg Pratikno pada pukul 16.00 WIB.
"Saya dapat informasi bahwa yang ditunjuk itu adalah KASAL, selesai," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Hasanuddin mengkonfirmasi, nama calon yang dikirim hanya satu. Artinya, tidak ada nama lain selain Yudo.
"Ya, menurut informasi, ya memang aturannya satu nama. Jadi yang diajukan itu satu nama saja," kata Hasanuddin.