Lihat Foto Keluarganya Usai Bunuh Yosua, Ferdy Sambo Nangis: Percuma Saya Bintang Dua...

Senin, 28 November 2022 | 15:34 WIB
Lihat Foto Keluarganya Usai Bunuh Yosua, Ferdy Sambo Nangis: Percuma Saya Bintang Dua...
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ternyata sempat menangis setelah melakukan aksi kejinya.

Hal ini terungkap dalam persidangan saat menghadirkan terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, Arif Rahman Arifin. Ia mmbeberkan bahwa Ferdy Sambo sempat menangis ketika melihat foto keluarga.

“Beliau melihat foto, di kursi beliau ada foto di belakangnya itu, foto keluarganya, terus menangis,” ungkap Arif ketika menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Tak hanya menangis, Sambo juga mengungkap ke Arif bahwa aksinya itu demi menjaga kehormatan keluarganya. Sebagai jenderal bintang dua, Sambo merasa tidak berguna jika tidak bisa menjaga sang istri, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Dikira Diserang Teroris, Kombes Susanto Ungkap Perintah Benny Ali: Segera ke Rumah Sambo, Bawa Body Vest dan Senjata!

“Kamu tahu nggak, ini sudah menyangkut kehormatan saya. Percuma saya bintang dua, tetapi tidak bisa menjaga istri saya,” ucap Sambo.

Kesaksian tersebut diungkapkan Arif saat mengisahkan kronologi Ferdy Sambo yang memerintahkan jajarannya agar tidak menyebarkan rekaman DVR CCTV yang mereka saksikan.

Adapun perintah itu diberikan Sambo kepada Ridwan Soplanit yang saat itu Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta, lalu Chuck Putranto yang saat itu merupakan Korspri Kadiv Propam Polri, Arif Rahman Arifin selaku Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, dan Baiquni Wibowo yang saat itu selaku PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof.

Setelah Ferdy Sambo menangis, lanjut Agus, mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan mengajak Ferdy Sambo keluar.

“Pas kami berdiri, Pak Ferdy kemudian ngomong, ‘Kamu pastikan itu nanti semuanya sudah musnah’, begitu,” ucap Arif.

Baca Juga: Besok, Bareskrim Periksa Ismail Bolong soal Setoran Uang Tambang Ilegal

Dalam kesempatan tersebut, Arif sempat bersaksi bahwa ia mengaku kepada Ferdy Sambo dirinya menyimpan rekaman DVR CCTV di laptop Baiquni dengan flashdisk yang menempel di laptop.

Mengetahui keempat orang tersebut, yakni Arif, Chuck, Baiquni, dan Ridwan, telah menonton rekaman DVR CCTV, Arif bersaksi bahwa Ferdy Sambo sempat mengatakan, “Berarti kalau sampai bocor, kalian berempatlah yang bocorin.”

“Saya diam saja karena beliau mukanya seperti sudah merah marah gitu,” ucap Arif. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI