Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menyarankan kepada sukarelawan pendukung Presiden Joko Widodo untuk tidak menjerumuskan Jokowi.
"Menurut hemat saya, sudahlah legacy-nya sudah luar biasa, soft landing-nya agar enak. Kalau ada relawan tanda kutip yang seperti itu, tinggalkan saja. Iya (tinggalkan) itu, itu bukan relawan, itu bukan relawan itu," kata Said di Senayan, Senin (28/11/2022).
Pernyataan Said untuk menanggapi video penyampaian aspirasi dari sukarelawan kepada Presiden Jokowi yang viral. Dalam video, sukarelawan menyampaikan tindakan yang mesti diambil terhadap lawan politik yang menyerang.
Sukarelawan menyatakan kesiapan untuk melakukan perlawanan terhadap kalangan yang menyerang Presiden Jokowi. Dikatakan pula jika Presiden Jokowi tidak mengizinkan sukarelawan melakukan perlawanan, maka penegakan hukum harus berjalan.
Baca Juga: Momen Dicium Bapak-bapak Relawan Jokowi Jadi Meme, Gibran 'Mewek': Aku Trauma, Emang Agak Unik...
Said kecewa dengan sikap sukarelawan seperti itu. Dia menyarankan kepada Presiden Jokowi untuk meninggalkan mereka.
"Lho, elu bayangin saja, minta restu untuk gempur orang, Presiden kita punya etik yang luar biasa, punya sopan santun luar biasa, dan dan presiden kita tidak mungkin akan mencampuri urusan hukum," kata Said.
Said juga mengatakan sikap sukarelawan yang mendorong seorang Presiden untuk menegakkan hukum kepada lawan politik yang melakukan serangan, tidak pada tempatnya.
"Dia tidak punya tempat soal soal kayak gitu. Itu kan masuk ke ranah Presiden, masuk ke ranah parlemen. Nggak boleh dong," kata Said.
Said mengatakan bahwa dirinya juga tidak akan langsung mendorong Presiden untuk menegakkan hukum kepada kalangan yang menghina, tetapi melalui aparat penegak hukum.
"Kan tidak mungkin. Paling saya minta aparat penegakan hukum supaya turun tangan bahwa sudah ada kejadian seperti ini, kan itu yang bisa dilakukan. Tidak bisa telepon bapak presiden, ngapain telepon bapak presiden, wong hukum kita sudah menyediakan itu kok," kata Said.
Said mengatakan Presiden Jokowi tidak mungkin mau mencampuri urusan hukum, apalagi Indonesia sudah memiliki aturan hukum tentang pencemaran nama baik dan penghinaan.
Said menambahkan kalaupun ada kritik yang berlebihan terhadap Presiden Jokowi, hukum dengan sendirinya yang bekerja, tanpa perlu mendorong-dorong Presiden untuk ikut campur.
"Tidak boleh, berbeda itu biasa. Bapak presiden itu dikritik biasa. Kalau ada yang over kritiknya sampai menghina, toh ada hukum kan tidak perlu didorong-dorong oleh relawan," ujar Said.
Setelah pernyataannya yang tersebar di media sosial mengundang pro dan kontra, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Ramdhani menjelaskan duduk perkaranya.
"Ya itu hanya sebagai gambaran ilustrasi bahwa, pertama, kalau penegakan hukum tidak jalan kegemesan dan kemarahan kita itu kan bisa dilakukan dengan cara tadi, masa kita tidak bisa turun ke jalan? Itu hanya pesan saja, tapi yang kita dorong kuncinya penegakan hukum," kata Benny di Senayan, Senin (28/11/2022).
Benny mengatakan saat aspirasi disampaikan, Presiden Jokowi lebih banyak mendengar dan meminta semua pihak untuk bersabar.
"Kita hanya ingin memberi pesan saja bahwa itu bisa kita lakukan, ya untung kesabaran kita dilatih dididik dengan kesabaran presiden, yang mengatakan jangan dan sabar jangan melakukan hal-hal seperti apa yang mereka lakukan terhadap kita," katanya.
"Nggak bolehlah negara ini dengan mimpi ya 275 juta anak-anak biar lebih maju dirusak oleh sekolompok orang yang tidak pernah move on, kemudian memelihara dendam yang diformalin, kemudian terus berupaya menjatuhkan pemerimtah dengan cara yang sesat." [rangkuman laporan Suara.com]