Terungkap, Baju Brigadir J Diambil Kombes Susanto Usai Autopsi di RS Polri

Senin, 28 November 2022 | 13:05 WIB
Terungkap, Baju Brigadir J Diambil Kombes Susanto Usai Autopsi di RS Polri
Terdakwa obstruction of justice Arif Rachman Arifin (kanan) ketika hadir menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Kabag Gakkum Provos Divisi Propam Polri, Kombes Susanto Haris mengambil baju Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat usai proses autopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Fakta itu disampaikan oleh terdakwa obstruction of justice Arif Rachman Arifin ketika hadir menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Senin (28/11/2022).

Dalam sidang kali ini, terdakwa yang menjalani persidangan adalah Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Semula, Aruf mengaku tidak mengetahui jika jenazah yang diautopsi merupakan almarhum Brigadir J.

"Setelah selesai (autopsi) karena Kombes Susanto mau mengambil baju yang bersangkutan, baru saya tahu kalau ternyata itu adalah ajudannya Bapak Ferdy Sambo," kata Arif di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Tahu dari mana?" tanya hakim.

"Karena Pak Susanto bilang mau ambil baju dinas," jawab Arif.

"Baju dinas siapa?" tanya hakim.

"Almarhum Yoshua," kata Arif.

Baca Juga: Bukan Ferdy Sambo, Ini Sosok Pemberi Perintah Hapus Foto Autopsi Jasad Brigadir J, Hakim Sampai Dibuat Heran

"Jadi selama lebih dari 3 jam menunggu, saudara tidak tanya-tanya ada peristiwa apa dan bagaimana?" cecar hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI