Suara.com - Menyaksikan Piala Dunia Qatar 2022 bersama orang-orang terdekat tentu akan membuat suasana pertandingan semakin seru. Untuk melakukannya, Anda tentu perlu TV live streaming Piala Dunia 2022 yang bisa digunakan sehingga agenda ini bisa terlaksana dengan baik.
Sebenarnya jika dilihat, terdapat beberapa media yang secara resmi mendapatkan hak siar untuk penayangan pertandingan sepak bola di gelaran Piala Dunia ini. Meski tentu tidak sedikit pula media-media yang tidak dapat dikatakan legal yang turut menyiarkannya, sangat direkomendasikan menggunakan media legal yang berlisensi resmi.
Pertanyaannya kemudian, apa saja media tersebut?
Media Berlisensi yang Menayangkan Pertandingan Piala Dunia 2022
Setidaknya yang memiliki lisensi resmi saat ini terdapat enam platform berbeda. Empat diantaranya berada di bawah payung EMTEK Group atau Elang Mahkota Teknologi Group, yang antara lain adalah SCTV, Indonesia, Mentari TV, dan Moji.
Keempat media ini akan secara bergantian menayangkan pertandingan Piala Dunia 2022 Qatar dengan resmi, dan siaran langsung dengan model free to air. Artinya publik bisa secara gratis menyaksikan siaran pertandingan seru dari fase grup hingga ke bahak final nantinya.
Selain dari keempat media yang ada di bawah EMTEK Group di atas, yang disiarkan secara free to air, Anda juga dapat menyaksikan pertandingan ini dari media atau platform lain. Dua diantaranya adalah layanan satelit berlangganan dari Nex Parabola, dan layanan streaming berbayar dari Vidio.
Keduanya juga memiliki lisensi penyiaran pertandingan sepak bola Piala Dunia 2022 yang diadakan di Qatar secara langsung dan resmi. Jadi Anda tak perlu khawatir tentang kenyamanan menonton dan kualitas tayangan yang diberikan keduanya.
Cukup banyak bukan opsi TV live streaming Piala Dunia 2022 Qatar di atas? Semuanya berlisensi jelas sehingga memiliki jaminan keamanan akses untuk setiap penggunanya.
Total 64 Pertandingan yang Dihelat