Bukan Ferdy Sambo, Ini Sosok Pemberi Perintah Hapus Foto Autopsi Jasad Brigadir J, Hakim Sampai Dibuat Heran

Senin, 28 November 2022 | 12:57 WIB
Bukan Ferdy Sambo, Ini Sosok Pemberi Perintah Hapus Foto Autopsi Jasad Brigadir J, Hakim Sampai Dibuat Heran
Sidang obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Arif menjelaskan peti tersebut di beli di sebuah rumah sakit. Namun, dia tidak menyebut secara rinci lokasi rumah sakit tersebut.

"Saudara beli dimana?," tanya Hakim.

"Di rumah sakit," jawab Arif.

Usai membeli peti untuk jenazah Brigadir Yosua, Agus memerintahkan Kepala Bagian Penegakkan Hukum Divisi Propam Kombes Susanto Haris untuk mengawal jenazah Yosua untuk dipulangkan kepada keluarga di Jambi.

"Kemudian?," cecar Hakim.

"Disampaikan bahwasanya nanti tolong dikawal sama Kombes Susanto sampI bandara karena mau diberangkatkan ke Jambi. Kemudian selesai, autopsi masuk ke peti," sahut Arif.

"Saya kirim laporan sementara dari dokter forensik, saya sempat foto saya kirim ke Kombes Agus," ungkap Arif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI