Suara.com - Eks Kepala Detasemen Biro Paminal Divisi Propam Agus Nurpatria disebut memerintahkan Wakil Kepala Detasemen Biro Paminal Propam Arif Rahman Arifin untuk mencari peti jenazah Brigadir Yosua yang tewas pada 8 Juli 2022 di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Keterangan itu terungkap saat Arif bersaksi dalam persidangan Bharada Ricard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Hakim awalnya mencecar Arif mengenai hal yang ia ketahui seusai Yosua ditemukan tewas di Rumah Duren Tiga. Arif menjawab, dia perintahkan oleh Agus untuk mencari peti untuk jenazah Brigadir Yosua.
"Kemudian ketika saudara tahu jenazah itu Yosua ajudan dari Ferdy Sambo, apa yang saudara ketahui selanjutnya?" tanya Hakim ke Arif.
"Kemudian Kombes Agus saya laporkan sudah mau selesai untuk autopsi, beliau meminta saya untuk mencarikan peti jenazah," tutur Arif.
Agus kata Arif, memerintahkan untuk memcari peti jenazah terbaik untuk Brigadir Yosua. Setelahnya, Arif mendokumentasikan peti tersebut dan mengirimkannya ke Agus.
"Kemudian?" tanya Hakim lagi.
Baca Juga: Pertama Kalinya! Bharada E Hadapi Langsung Geng Sambo Agus dkk di Sidang Kasus Brigadir J
"Saya carikan di rumah sakit, saya lapor ada beberapa pilihan kemudian Kombes Agus menyampaikan, 'carikan yang terbaik, yang ready malam itu," ucap Arif.