Pertama Kalinya! Bharada E Hadapi Langsung Geng Sambo Agus dkk di Sidang Kasus Brigadir J

Senin, 28 November 2022 | 11:27 WIB
Pertama Kalinya! Bharada E Hadapi Langsung Geng Sambo Agus dkk di Sidang Kasus Brigadir J
Pertama Kalinya! Bharada E Berhadapan Langsung Lawan Geng Sambo Agus dkk di Sidang Kasus Brigadir J. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat atau J, Bharada Ricard Eliezer atau E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf akhirnya dipertemukan dengan 4 terdakwa kasus obstruction of justice (OOJ) Brigadir Yosua yakni Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Arif Rahman Arifin.

Keempat terdakwa OOJ itu dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Ricard, Ricky dan Kuat terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Pantauan Suara.com, Agus, Chuck, Baiquni dan Arif saat ini sudah memasuki ruang persidangan. Sebelum bersaksi, keempat terdakwa OOJ itu diambil sumpah oleh Majelis Hakim.

Selain mereka, Ricard, Ricky dan Kuat sudah lebih dulu hadir di ruang persidangan. Terpantau saksi Arif Rahman yang memberikan kesaksian pertama dalam sidang kali ini.

Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J

Diketahu, sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan kembali berlangsung hari ini, Senin (28/11/2022).

Ada tiga terdakwa yang akan melakoni sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Baca Juga: 17 Orang Bakal Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, 4 Di Antaranya terdakwa OOJ

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, sidang masih beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Ruang utama nantinya akan menjadi arena persidangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI