Simak Baik-Baik! Begini Cara Daftar Vaksin Booster Kedua untuk Lansia

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 28 November 2022 | 11:16 WIB
Simak Baik-Baik! Begini Cara Daftar Vaksin Booster Kedua untuk Lansia
Cara Daftar Vaksin Booster Kedua (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anda pasti sudah tahu, kalau Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah memberikan izin pemberian vaksin booster kedua (vaksinasi dosis keempat) Covid-19. Bagaimana cara daftar vaksin booster kedua?

Vaksin booster kedua ini bisa didapatkan oleh beberapa pihak. Salah satunya adalah masyarakat Indonesia yang sudah berusia di atas 60 tahun atau lanjut usia (lansia). Simak penjelasan cara daftar vaksin booster kedua berikut ini.

Kebijakan pemberian vaksin booster kedua ini telah tertuang di dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor HK02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia.

Mengenai hal ini, Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan, M Syahril menyebutkan bahwa pemberian vaksinasi booster Covid-19 kedua dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan sehingga mengurangi angka kematian.

Baca Juga: Cara dan Pra Syarat Lengkap Dapatkan Vaksin Booster Kedua

Vaksin Covid-19 booster kedua ini akan diberikan sekurang-kurangnya 6 bulan sejak booster pertama diberikan, sementara bagi lansia yang belum booster pertama, diimbau untuk segera dapatkan booster pertama.

Pemberian vaksinasi booster dosis kedua bagi lansia dengan usia di atas 60 tahun ini dilakukan mulai November 2022. Mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022, vaksinasi yang bisa digunakan untuk dosis booster kedua ini adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Lantas, bagaimana cara daftar vaksin booster kedua ini?

Cara Daftar Vaksin Booster Kedua

Pemberian vaksin booster kepada seluruh masyarakat dilakukan secara gratis di berbagai fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat.

Baca Juga: Dinkes DKI Buka Layanan Vaksinasi Lansia Booster Kedua di Akhir Pekan, Simak Jadwal dan Lokasinya

Dilansir dari UPK Kemenkes, pendaftaran vaksin booster Covid-19 kedua bisa dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi dengan cara sebagai berikut ini:

  • Langkah pertama, Anda harus mengunjungi aplikasi PeduliLindungi.
  • Setelah itu silakan masuk dengan akun yang telah terdaftar sebelumnya.
  • Lalu, klik menu "Profil" dan pilih "Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19".
  • Maka, status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun.
  • Kemudian silakan pilih menu 'Riwayat dan Tiket Vaksin' untuk mengecek tiket vaksin.
Infografis Vaksin Indovac dari Kominfo (Indonesiabaik.id)
Infografis Vaksin Indovac dari Kominfo (Indonesiabaik.id)

Pemberian vaksinasi booster kedua ini akan memberikan perlindungan tambahan bagi kelompok rentan, terutama bagi para lansia.

Pasalnya, virus corona hingga saat ini masih terus bermutasi dan menyebabkan terjadinya tren peningkatan kasus Covid-19 yang cukup signifikan di Indonesia.

Selain cek info vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi, pastikan Anda juga sudah memenuhi syarat vaksinasi sebagai berikut:

  • Membawa fotokopi KTP/KK dan alat tulis
  • Usia 60 tahun ke atas.
  • Sudah mendapatkan vaksinasi booster dosis pertama dalam kurun waktu tiga/enam bulan sebelumnya 

Seperti itulah cara daftar vaksin booster kedua yang telah dimulai untuk orang tua atau lanjut usia.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI