17 Orang Bakal Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, 4 Di Antaranya terdakwa OOJ

Senin, 28 November 2022 | 07:59 WIB
17 Orang Bakal Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, 4 Di Antaranya terdakwa OOJ
Anita Amalia Dwi Agustina, pegawai BNI (kanan) kembali menjadi saksi sidang kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan kembali berlangsung hari ini, Senin (28/11/2022). Ada tiga terdakwa yang akan melakoni sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, mereka adalah Bharada E atau Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, sidang masih beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Di mana ruang utama akan menjadi arena persidangan.

"Pemeriksaan saksi (dari jaksa)," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).

Merujuk pada informasi yang dihimpun, akan ada 17 saksi yang dihadirkan JPU. Empat di antaranya merupakan terdakwa kasus obstraction of justice kasus pembunuhan Yosua.

Baca Juga: Nah! Kamaruddin Simanjuntak Tak Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati: Lebih Baik Dia Ganti Pengacara, Kalau Perlu Saya Bayar

Berikut nama-nama saksi yang rencana dihadirkan JPU:

  1. Spri (Staf Pribadi) Kadiv Propam - Novianto Rifai
  2. Pemeriksa Forensik Muda, Sub Bidang Komputer Forensik - Panji Zulfikar Sidik
  3. Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri - Sopan Utomo
  4. Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri - Linggom Parasian siahaan
  5. Kabag Litpras Ropaminal Div Propam Polri - Harun Yuni Aprin
  6. Sesro Provost Div Propam Polri Sugeng Putu Wicaksono
  7. Pekerja Harian Lepas (PHL) Kadiv Propam Polri - Ariyanto
  8. Driver/Supir Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan - Audi Pratowo
  9. Kepala Tata Usaha dan Urusan Dalam (KATAUD) Divisi Porfesi dan Pengamanan Polri -Toni Ridho Nugroho
  10. Kabag Gakkum Provost DIVPROPAM Polri - Susanto Haris

Saksi yang menjadi terdakwa obstraction of justice:

  1. Eks Kaden A Ropaminal - Agus Nur Patria
  2. Eks Korspri Kadiv Propam Polri - Chuck Putranto
  3. Eks Wakaden B Biro Paminal Propam Polri - Arif Rahman Arifin
  4. Eks PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof - Baiquni Wibowo

Saksi lain:

  1. Pengusaha CCTV - Tjong Tjiu Fung (Afung)
  2. Asisten Rumah Tangga (ART) Sartini alias Tini
  3. Asisten Rumah Tangga (ART) Rojiah alias Jiah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI