Suara.com - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Susno Duadji yakin Polri dapat menuntaskan kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur yang melibatkan mantan polisi Ismail Bolong dalam sepekan.
"Kalau dulu saya katakan kasus Sambo ini seminggu selesai. Kalau ini saya katakan seminggu tuntas ini. Kan orangnya sudah jelas kok," kata Susno dalam diskusi daring CrossCheck, Minggu (27/11/2022).
Susno berkata "Kita bersyukur kapolri ini di-back up tangan Tuhan."
"Kenapa di-back up tangan Tuhan? tanpa bekerja capek-capek dokumen ini sudah lengkap, siapa yang menambang, siapa yang mengkoordinir, siapa yang menerima sebaran duitnya, ada berapa jenderal, termasuk kapolda, ada kombes, ada bintang berapa, ada bintang berapa, dan sudah dilaporkan kapolri pada bulan April."
Susno juga merujuk pengakuan mantan Kepala Divisi Propam Ferdy Sambo serta Hendra Kurniawan saat masih menjabat Kepala Biro Paminal terkait adanya LPH Ismail Bolong.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan dirinya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah sebagai tanggapan atas tudingan yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” kata Agus.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Agus terkait ucapan Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya laporan hasil pemeriksaan Divpropam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi," ujar Agus.
Baca Juga: Drama Isu Tambang Ilegal: Berawal dari Ismail Bolong sampai Kubu Sambo Vs Kabareskrim Saling Serang
Apa yang Bareskrim kerjakan, kata Agus, adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, serta tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut.