Susno Yakin Kasus Ismail Bolong Bisa Dituntaskan Sepekan: Kita Bersyukur Kapolri Di-back Up Tangan Tuhan

Minggu, 27 November 2022 | 18:46 WIB
Susno Yakin Kasus Ismail Bolong Bisa Dituntaskan Sepekan: Kita Bersyukur Kapolri Di-back Up Tangan Tuhan
Susno Duadji. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Susno Duadji yakin Polri dapat menuntaskan kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur yang melibatkan mantan polisi Ismail Bolong dalam sepekan.

"Kalau dulu saya katakan kasus Sambo ini seminggu selesai. Kalau ini saya katakan seminggu tuntas ini. Kan orangnya sudah jelas kok," kata Susno dalam diskusi daring CrossCheck, Minggu (27/11/2022).

Susno berkata "Kita bersyukur kapolri ini di-back up tangan Tuhan."

"Kenapa di-back up tangan Tuhan? tanpa bekerja capek-capek dokumen ini sudah lengkap, siapa yang menambang, siapa yang mengkoordinir, siapa yang menerima sebaran duitnya, ada berapa jenderal, termasuk kapolda, ada kombes, ada bintang berapa, ada bintang berapa, dan sudah dilaporkan kapolri pada bulan April."

Baca Juga: Drama Isu Tambang Ilegal: Berawal dari Ismail Bolong sampai Kubu Sambo Vs Kabareskrim Saling Serang

Susno juga merujuk pengakuan mantan Kepala Divisi Propam Ferdy Sambo serta  Hendra Kurniawan saat masih menjabat Kepala Biro Paminal terkait adanya LPH Ismail Bolong.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan dirinya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah sebagai tanggapan atas tudingan yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” kata Agus.

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Agus terkait ucapan Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya laporan hasil pemeriksaan Divpropam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi," ujar Agus.

Baca Juga: Makin Panas Sejak Diungkap Geng Sambo, Ini 4 Isu Setoran Tambang Liar ke Polisi

Apa yang Bareskrim kerjakan, kata Agus, adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, serta tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Agus mengatakan BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

"Liat saja, BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua,” kata Agus.

Agus juga menyampaikan terkait kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.

"Saat pandemi, kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5 persen, tahun 2021 tumbuh 3,5 persen,” kata Agus.

Polri juga fokus pada penanganan COVID-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

"Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan, di samping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain,” ujar Agus.

Bertepatan dengan Hari Guru yang jatuh pada 25 November 2022, Agus menyampaikan nasihat dari gurunya.

"Orang baik itu orang yang belum dibukakan Allah SWT aibnya, doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar,” kata Agus.

"Ya surat itu sudah diakui Hendra dan yang membuat, Sambo. kata sambo di persidangan ya benar itu. Tidak ada lagi spekulasi bahwa itu palsu dan itu sudah dilaporkan ke kapolri," kata Susno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI