Sambo Turut Buka Suara
Ferdy Sambo yang saat ini menjadi terdakwa dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J turut buka suara soal isu yang saat ini menjadi perdebatan tersebut.
Pada saat ditanya oleh sejumlah awak media di PN Jakarta Selatan menjelang persidangan beberapa hari lalu, mantan Kadiv Propam Polri ini mengaku bahwa meneken surat resmi yang berisi perintah penyelidikan kasus tersebut.
"Ya sudah benar. Kan ada suratnya," ucap Ferdy Sambo menjawab pertanyaan awak media soal isu mafia tambang di tubuh Polri.
"Tanya ke pejabat yang berwenang, kan suratnya sudah ada," ucap Ferdy Sambo singkat.
Pernyataan Ferdy Sambo tersebut kontan memantik pemberitaan media nasional, isu mafia tambang yang diduga melibatkan petinggi Polri pun kian memanas.
Pernyataan Hendra Kurniawan
Hendra Kurniawan yang merupakan mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri turut membenarkan apa yang diucapkan oleh mantan bosnya, Ferdy Sambo. Tidak tanggung-tanggung, Hendra bahkan membenarkan isi ucapan dari Ismail Bolong terkait dengan setoran uang bisnis tambang yang sebelumnya viral di media sosial.
Bantahan dan Serangan Balik Kabareskrim Komjen Agus Adrianto
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Titip Salam Untuk Ferdy Sambo: Saya Siapkan Pengacara Terbaik
Seolah enggan pihaknya terus disudutkan dalam isu yang beredar dan pernyataan-pernyataan yang dilontarkan dari kubu Ferdy Sambo, Komjen Agus Adrianto akhirnya buka suara terkait dengan isu setoran hasil bisnis mafia tambang di Kaltim yang menyeret namanya.