Saling Serang Kubu Ferdy Sambo Vs Kabareskrim Soal Isu Setoran Duit Tambang: 'Jangan-jangan Mereka Yang Terima'

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 27 November 2022 | 09:45 WIB
Saling Serang Kubu Ferdy Sambo Vs Kabareskrim Soal Isu Setoran Duit Tambang: 'Jangan-jangan Mereka Yang Terima'
Komisaris Jenderal Agus Andrianto vs Hendra Kurniawan (Kolase Foto: Suara.com/Boyke Ledy Watra)(Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ya faktanya begitu," ucap Hendra membenarkan adanya isu setoran bisnis tambang ilegal ke kantong Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto.

Diketahui, video Ismail Bolong sebelumnya viral di medsos. Meski pada akhirnya ia menarik ucapannya, namun ia sebelumnya menyebut menyetor langsung duit hasil bisnis tambang ilegal di Kaltim ke Kabareskrim. Ia bahkan mengaku menyetorkan langsung uang di ruangan kerja Kabareskrim.

Tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif," katanya Hendra Kurniawan.

Serangan Balik Kabareskrim Komjen Agus Adrianto

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. [ANTARA/Laily Rahmawaty]
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Enggan terus disudutkan dengan pernyataan-pernyataan dari kubu Ferdy Sambo, Komjen Agus Adrianto akhirnya buka suara terkait isu setoran hasil bisnis mafia tambang di Kaltim yang menyeret namanya.

Di mana sebelumnya, Kabareskrim diisukan menerima setoran hingga Rp 6 miliar dari Ismail Bolong hasil dari bisnis tambang ilegal di Kaltim.

Komjen Agus Andrianto balik menuding Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang justru menerima uang setoran tersebut saat masih menjadi pejabat di Divisi Propam Polri.

Dengan tegas Agus membantah telah menerima uang setoran dari tambang ilegal seperti yang diungkapkan Ismail Bolong. Usai video itu viral, Ismail Bolong memang langsung membuat klarifikasi dan mengaku membuat testimoni di bawah ancaman eks Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan yang merurpakan eks anak buah Ferdy Sambo.


Komjen Agus menyatakan surat laporan hasil penyelidikan atau PHL terkait adanya dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal kepadanya tidak serta merta membuktikan ia melakukan perbuatan tersebut.

Baca Juga: Panas Isu Tambang Ilegal Kaltim Hendra Kurniawan Vs Kabareskrim, Kapolri Pilih Tutup Mulut

Agus justru menuding balik Hendra dan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang telah menerima setoran karena tahu kasus ini namun tidak langsung menindak Ismail Bolong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI