Suara.com - Mahasiswa Universitas Indonesia atau mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) tewas setelah mengalami kecelakaan tabrak lari di jalan kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Mahasiswa UI itu dilaporkan tewas usai menjadi korban tabrak lari pengendara mobil Mitsubishi Pajero sebulan lalu atau pada 6 Oktober 2022.
Kasus tabrak lari ini kemudian mencuat dan viral di media sosial usai peristiwa yang dialaminya beredar lewat pesan singkat WhatsApp. Dalam foto itu terdapat foto Hasya mengenakan jaket almamater UI.
Belakangan diketahui, pelaku tabrak lari adalah seorang anggota polisi yang disebut-sebut sebagai mantan Kapolsek Cilincing, AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono.
Baca Juga: Mahasiswanya Tewas Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing, UI Minta Kasus Diusut Tuntas
Berikut fakta-fakta terkini kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswa UI di kawasan Jakarta Selatan:
Kejadian Saat Pulang Kampus
Menurut orang tua Hasya, Adi Syahputra mengatakan, saat itu, pada 6 Oktober 2022 anaknya baru saja pulang dari kegiatan kampus menuju indekosnya. Saat dalam perjalanan, korban terjatuh lantaran ada orang yang menyeberang jalan secara tiba-tiba.
"Tiba-tiba ada yang melintas, otomatis ngerem mendadak. Nah itu terus kayak goyang gitu karena rem mendadak. Nah terus terjatuh ke kanan," ucap Adi saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).
Dari arah berlawanan, mobil Pajero yang dikemudikan oleh Eko pun langsung menabrak dan melindas korban yang terjatuh di jalan. Adi mengatakan anaknya tidak berkendara secara kebut-kebutan sebab sepeda motor korban hanya sedikit mengalami kerusakan.
Bukannya Menolong, Pelaku Tolak Bantu Korban
Adi Syaputra juga mengungkapkan, pelaku yang diketahui sebagai mantan perwira Polri itu justru menolak memberi bantuan kepada anaknya usai tabrakan.
Usai menabrak korban, Eko disebut berhenti di lokasi kecelakaan namun menolak menolong korban.
"Orangnya (pelaku) ada kok, dimintai bawa ke rumah sakit dia nggak mau," ungkap Adi saat dihubungi via telepon.
Tak hanya ditabrak, Adi mengungkapkan anaknya juga dilindas dengan mobil Pajero yang dikemudikan oleh Eko. Satu orang teman korban saat itu sudah mencoba meminta tolong kepada Eko. Saat itu, Hasya terkapar dengan kondisi berdarah di pinggir jalan.
Ayah Korban Klaim Laporan Sempat Mandeg
Adi Syahputra saat dikonfirmasi juga membenarkan Hasya menjadi korban tabrak lari diduga oleh anggota Polri. Sebab, kata dia, saat itu pelaku disebut sempat memberhentikan kendaraanya, tetapi dia menolak mengantarkan korban ke rumah sakit.
"Betul. Perwira menengah pensiunan. Orangnya ada kok, diminta bawa ke rumah sakit dia enggak mau," kata Adi.
Selain tak mendapat pertanggungjawaban, Adi pun menanti dan bertanya-tanya perihal kasus yang dialami putranya satu bulan lalu belum mendapat titik terang.
"Sampai dengan saat ini tidak ada penyelesaian dari polisi padahal sudah dibuatkan laporan," ujar Adi Syahputra.
"Ya ngegantung sampai saat ini, sampai kami sudah berkali-kali ke Polres," sambungnya.
Polda Metro Gelar Perkara Senin Besok
Terkait kasus tabrak lari ini, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Joko mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk kasus kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia atau mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra. Gelar perkara akan digelar Senin (28/11/2022) besok.
“Kami masih tahap penyelidikan belum tahap penyidikan. Mediasi dilakukan keluarga dengan pengemudi Pajero tapi belum ada titik temu. Setelah penyelidikan kami akan koordinasi dengan Subdit Gakkum,” kata Kompol Joko kepada wartawan, Jumat pekan ini.
“Kami lanjutkan terus, Senin gelar perkara karena ditunggu minggu ini mediasi keluarga korban dengan si Pajero belum ada titik temu. Tetap kami lanjutkan saja,” katanya.
Dia mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa saksi.
“Kalau saksi, ada lima, termasuk temannya yang naik motor di belakangnya,” imbuhnya.