Suara.com - Perdebatan antara Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan eks Karo Paminal Divisi Propam Hendra Kurniawan terkait isu tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) kian memanas.
Di tengah panasnya adu argumen jendral dan mantan jendral itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memilih untuk bungkam.
"Enggak ada (tanggapan)," kata Listyo saat ditanya wartawan di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, mengenai debat Hendra dan Agus soal kasus tambang ilegal di Kaltim, Sabtu (25/11/2022).
Diketahui, Listyo akhirnya angkat bicara mengenai kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang dibuat heboh oleh Ismail Bolong.
Listyo menyebut pengusutan kasus tersebut dimulai dari memeriksa Ismail Bolong. Menurutnya, penanganan kasus tambang ilegal itu harus berdasarkan alat bukti.
"Tentunya kami mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya," ucap Listyo.
Listyo mengklai Polri terus memburu keberadaan Ismail Bolong. Mabes Polri dalam hal ini bekerja sama dengan Polda Kaltim.

"Ismail bolong sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari Kaltim maupun dari Mabes, ditunggu saja," ungkap Listyo.
Pengakuan Ismail Bolong
Baca Juga: Klarifikasi Soal Tambang Ilegal, Ferdy Sambo Terlihat Mempesona
Kasus dugaan setoran dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur menjadi perhatian publik setelah Ismail Bolong membuat testimoni melalui video.