Sindiran Kabareskrim Buat Geng Sambo: Lempar Balik Isu Tambang Ilegal, Ungkit Muslihat Kasus Brigadir J

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 26 November 2022 | 11:32 WIB
Sindiran Kabareskrim Buat Geng Sambo: Lempar Balik Isu Tambang Ilegal, Ungkit Muslihat Kasus Brigadir J
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. [ANTARA/Laily Rahmawaty]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jangan-jangan, mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk mengalihkan isu," pungkas Agus.

Singgung Kasus Brigadir J Direkayasa

Agus mengatakan laporan hasil penyelidikan kasus tambang yang diteken oleh Sambo itu mungkin saja direkayasa dan ditutupi. Ia lantas menyamakannya dengan BAP dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Maklum lah kasus almarhum Brigadir Yosua aja mereka menutup-nutupi," ujar Agus Andrianto dalam keterangan tertulis, Jumat (25/11/2022).

Agus juga menyinggung penyelidikan awal atas kematian Yosua, yang tidak lepas dari tekanan Geng Sambo. Semua yang tergabung, katanya, menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Lihat saja BAP awal, semua tersangka pembunuhan alm. Brigadir Yosua," lanjutnya.

Kabareskrim Dinilai Tak Hormati Penyelidikan

Pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai bantahan Agus itu menunjukkan sikap yang tidak menghormati hasil pemeriksaan Propam Polri.

“Justru bantahan Kabareskrim itu menunjukkan beliau tidak menghormati hasil pemeriksaan institusi pengawasan internal dalam hal ini Biro Paminal, Divpropam,” kata Bambang mengutip ANTARA, Sabtu (26/11/2022).

Baca Juga: Pernah Berapi-api Tolak Eksepsi Putri Candrawathi, Jaksa Erna Normawati Kini Kena Rolling

Ia menyebut jika bantahan itu tidak dapat menjadi alasan untuk menghentikan pemeriksaan terhadap kasus dugaan uang suap tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Bahkan menurutnya, bantahan Agus seperti alibi para pelaku pidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI