Suara.com - Kasus dugaan suap hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) semakin memanas usai Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyerang balik Geng Sambo dengan berbagai sindiran. Momen ini sekaligus dipakai Agus untuk membantah tudingan yang ditujukan kepadanya.
Diketahui sebelumnya seorang mantan anggota polisi bernama Ismail Bolong menyebut bahwa ada petinggi Polri yang menerima suap miliaran rupiah dari bisnis tambang ilegal Kaltim. Agus Andrianto menjadi salah satu nama yang disebutnya.
Sempat bekerja di Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mereka membenarkan, namun enggan berkomentar banyak.
Menanggapi keterangan tersebut, Kabareskrim Agus Andrianto langsung menyerang balik Geng Sambo dan berikut sindiran-sindiran yang ia lontarkan.
Baca Juga: Pernah Berapi-api Tolak Eksepsi Putri Candrawathi, Jaksa Erna Normawati Kini Kena Rolling
Sebut Ismail Bolong Dipaksa Hendra
Agus Andrianto tak terima dan langsung membantah tudingan yang dilontarkan Hendra dan Sambo. Ia bahkan mengatakan, bahwa Ismail Bolong menyebut namanya karena dipaksa oleh Hendra Kurniawan.
“Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa,” kata Agus, Kamis (24/11/2022) malam.
Tanggapannya kepada Geng Sambo itu didasarkan pada bukti klarifikasi dari Ismail Bolong. Ismail mengklaim bahwa video kesaksian pada bulan Februari 2022 lalu dilakukan di bawah tekanan dari Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri
Balik Menuduh Geng Sambo
Baca Juga: Akhirnya Terkuak Brigadir J Adalah Korban Kekerasan Seksual, Ini Buktinya
Dalam kesempatan yang sama, Agus menuduh balik Hendra dan Sambo yang justru terlibat kasus dugaan suap hasil tambang ilegal tersebut. Ia bahkan menyebut mereka sengaja melakukannya untuk mengalihkan mata publik dari isu pembunuhan Brigadir J.
"Jangan-jangan, mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk mengalihkan isu," pungkas Agus.
Singgung Kasus Brigadir J Direkayasa
Agus mengatakan laporan hasil penyelidikan kasus tambang yang diteken oleh Sambo itu mungkin saja direkayasa dan ditutupi. Ia lantas menyamakannya dengan BAP dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Maklum lah kasus almarhum Brigadir Yosua aja mereka menutup-nutupi," ujar Agus Andrianto dalam keterangan tertulis, Jumat (25/11/2022).
Agus juga menyinggung penyelidikan awal atas kematian Yosua, yang tidak lepas dari tekanan Geng Sambo. Semua yang tergabung, katanya, menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Lihat saja BAP awal, semua tersangka pembunuhan alm. Brigadir Yosua," lanjutnya.
Kabareskrim Dinilai Tak Hormati Penyelidikan
Pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai bantahan Agus itu menunjukkan sikap yang tidak menghormati hasil pemeriksaan Propam Polri.
“Justru bantahan Kabareskrim itu menunjukkan beliau tidak menghormati hasil pemeriksaan institusi pengawasan internal dalam hal ini Biro Paminal, Divpropam,” kata Bambang mengutip ANTARA, Sabtu (26/11/2022).
Ia menyebut jika bantahan itu tidak dapat menjadi alasan untuk menghentikan pemeriksaan terhadap kasus dugaan uang suap tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Bahkan menurutnya, bantahan Agus seperti alibi para pelaku pidana.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti