12 Bansos Cair Bulan Desember 2022, Segera Cek Rekening Anda!

Sabtu, 26 November 2022 | 06:50 WIB
12 Bansos Cair Bulan Desember 2022, Segera Cek Rekening Anda!
Daftar Bansos Cair Bulan Desember 2022 (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) dan bantuan tunai langsung (BLT) untuk masyarakat yang membutuhkan di bulan Desember 2022. Terhitung masih ada 12 bansos yang akan dibagikan pemerintah di bulan depan mendatang. Simak daftar bansos cair bulan Desember 2022 berikut. 

Mulai sekarang, masyarakat bisa bersiap dengan melakukan pengecekan dan daftar secara online melalui link yang telah disediakan. Lantas apa saja bansos dan BLT yang akan cair pada Desember 2022? Ketahui jenis dan nominal yang akan diterima maayarakat. 

Daftar Bansos Cair Bulan Desember 2022 

Berikut 12 bansos dan BLT yang akan cair pada bulan Desember 2022 mendatang: 

1. Program Keluarga Harapan (PKH) 

PKH merupakan bansos khusus yang diberikan kepada keluarga miskin yang sudah terdaftar oleh pemerintah. Penerima PKH dapat mengecek bansos secara online melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/

Adapun besaran PKH berdasarkan 7 komponen, yaitu ibu hamil dan anak usia dini masing-masing sebesar Rp250 ribu per bulan atau setara dengan  Rp3 juta per tahun. Kategori berikutnya, anak SD Rp75 ribu per bulan atau setara dengan Rp900 ribu per tahun. Anak SMP Rp125 ribu per bulan atau setara dengan Rp1,5 juta per tahun. Serta anak SMA Rp166 ribu per bulan atau setara dengan Rp2 juta per tahun. 

Kemudian ada disabilitas berat dan lansia masing-masing sebesar Rp200 ribu per bulan atau setara dengan Rp2,4 juta per tahun. Bansos PKH tersebut akan disalurkan kepada penerima lewat program Kartu Keluarga Sejahtera. 

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 

BPNT merupakan bansos pangan yang akan diberikan pemerintah kepada masyarakat kategori miskin berupa Kartu Keluarga Sejahtera yang berisi sebesar Rp200 ribu per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). KPM dapat digunakan berbelanja berbagai kebutuhan pokok sehari-hari di tiko terdekat. Akan tetapi, jika tidak digunakan maka bantuan ini akan tetap tersimpan dan diakumulasi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI