Update Formasi CPNS 2023 yang Jadi Prioritas Lengkap dengan Syaratnya

Jum'at, 25 November 2022 | 22:03 WIB
Update Formasi CPNS 2023 yang Jadi Prioritas Lengkap dengan Syaratnya
Ilustrasi Pendaftaran CPNS (Shutterstock) - Formasi CPNS yang Jadi Prioritas
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar gembira, pemerintah berencana akan membuka  pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2023 mendatang. Disebutkan, ada empat formasi CPNS 2023 yang jadi prioritas sebagaimana seperti pendaftaran tahun-tahun lalu. Formasi CPNS 2023 ini bisa dilamar oleh pelamar yang memenuhi persyaratan. 

Selain itu, pendaftaran CPNS 2023 ini rencananya hanya akan dibuka bagi jabatan tertentu yang telah memenuhi syarat sehingga mereka bisa mengisi formasi yang tersedia. Aba Subagja, Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Aparatur menyebutkan empat formasi CPNS 2023 yang dibuka antara lain adalah jaksa, hakim, agen, dan sebagainya. 

“Jabatan-jabatan itu dibutuhkan dia harus menjadi PNS (bukan menjadi PPPK, red),” ungkap Asdep Aba sepeerti yang dikutip dari YouTube #ASNPelayan Publik, yang diunggah pada 7 September 2022 lalu. 

Lantas, apakah seluruh pelamar formasi CPNS 2023 akan diprioritaskan? Pendaftaran CPNS 2023 umumnya hanya akan memprioritaskan 4 jenis formasi sebagai berikut: 

Pada setiap tahap pelaksanaan seleksi CPNS jalur pendaftaran akan dibagi menjadi 2, antara lain yaitu jalur umum dan khusus. Pertama, pada jalur umum ini bisa dilamar oleh masyarakat umum yang telah memenuhi persyaratan termasuk pada CPNS 2023. 

Kategori umum ini bisa diikuti oleh masyarakat lulusan semua jurusan dari berbagai jenjang, selama usia si pelamar masih sesuai dengan syarat CPNS. Kemudian, jalur khusus dibuka bagi pelamar dengan kriteria tertentu. Misalkan harus dari daerah tertentu dan mempunyai standar nilai akademik yang ditetapkan. 

Formasi CPNS yang Jadi Prioritas dan Syaratnya 

Selanjutnya, terdapat empat jenis formasi dari jalur khusus yang kemungkinan juga akan diprioritaskan pada pendaftaran CPNS 2023  seperti tahun-tahun yang lalu. Empat formasi yang dimaksud antara lain: 

1. Formasi CPNS bagi lulusan terbaik (cumlaude) 

Formasi CPNS 2023 ini dibuka bagi semua lulusan S1 (bukan D-IV) yang mendapatkan predikat lulusan terbaik dengan IPK lebih dari 3,5. Selain itu, pelamar juga harus dari perguruan tinggi dengan akreditasi A serta program studi terakreditasi A pada saat jadwal kelulusan. Hal tersebut harus dibuktikan dengan melampirkan ijazah dan juga bukti hasil perguruan tinggi dari BAN-PT. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI