Respons Kubu Sambo Soal Kabareskrim Bantah Ikut-ikutan Terima Suap Tambang Ilegal

Jum'at, 25 November 2022 | 17:20 WIB
Respons Kubu Sambo Soal Kabareskrim Bantah Ikut-ikutan Terima Suap Tambang Ilegal
FePengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, angkat bicara mengenai bantahan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto soal penerimaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang belakangan dibongkar Ismail Bolong.[Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebaliknya dia mempertanyakan kenapa Hendra dan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak langsung menindak Ismail Bolong ketika itu.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Agus.

Pengakuan Sambo

Sedangkan Ferdy Sambo mengakui adanya surat perintah penyelidikan kasus dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal dari Ismail Bolong ke Agus Andrianto.

Ferdy Sambo mengatakan surat laporan hasil penyelidikan ditandatangani saat dirinya masih menjabat Kadiv Propam Polri.

"Ya sudah benar. Kan ada suratnya," kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Ferdy Sambo tidak menyebut secara detail bagaimana proses penyelidikan berlangsung. Dia meminta media untuk menanyakan hal tersebut ke pejabat Polri yang berwenang.

"Tanya ke pejabat yang berwenang. Kan suratnya sudah ada," katanya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Tak Patuh, Apa Saja Penyebab Istri Ngeyel ke Suami?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI