Dulu Tunduk Kini Serang Balik Ferdy Sambo, Ridwan Soplanit Ngaku Di-prank hingga Karir Hancur

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 25 November 2022 | 15:18 WIB
Dulu Tunduk Kini Serang Balik Ferdy Sambo, Ridwan Soplanit Ngaku Di-prank hingga Karir Hancur
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit saat menjawab pertanyaan pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, di PN Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). [Tangkapan Layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta AKBP Ridwan Soplanit merupakan salah satu orang yang mendatangi  rumah Ferdy Sambo usai peristiwa penembakan terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.

Karena itulah Ridwan Soplanit menjadi salah satu saksi yang cukup penting dalam kasus ini. Ridwan Soplanit pun menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Buntutnya, karir Ridwan Soplanit pun dimutasi dari Kepala Satuan Reserse dan Kriminal menjadi bagian Pelayanan Markas.

Dalam kesaksiannya, Ridwan kerap mengungkap beberapa hal yang mengejutkan dan terkesan menyerang balik Ferdy Sambo.

Apa saja kesaksian Ridwan Soplanit tersebut? Berikut ulasannya.

Baca Juga: Kodir PRT Ferdy Sambo Beri Keterangan yang Bikin Hakim Bingung: Pangkat Tinggi Pasang CCTV?

Lihat ekspresi Ferdy Sambo usai habisi Brigadir J  

AKBP Ridwan Soplanit dipanggil oleh salah satu ART Ferdy Sambo, yakni Kodir untuk ke rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Sesampainya disana, Ridwan mengaku melihat Ferdy Sambo berdiri sambilmenahan emosi di samping jasad Brigadir J.

Hal itu ia sampaikan ketika bersaksidi PN Jakarta Selatan pada Kamis (3/11/2022). Ia mengatakan, saat itu ia melihat mata Ferdy Sambo berkaca-kaca seperti sedang menahan tangis.

Tak hanya itu, Ridwan juga melihat Sambo marah sambil memukul-nukul tembok untuk melampiaskan emosinya.

Baca Juga: Rekening Mendiang Brigadir J yang Mendadak Diblokir PPATK Timbulkan Pertanyaan

"Sambil ngobrol tangan kanannya menepuk ke arah tembok dengan keras kemudian kepalanya nyandar di tembok.

Saya lihat FS matanya sudah berkaca-kaca, seperti sudah mau menangis, tampak sedih," jelas Ridwan dalam persidangan.

Ferdy Sambo minta investigasi tidak terlalu keras

Di depan majelis hakim, AKBP Ridwan menyatakan, Ferdy Sambo berusaha melakukan intervensi dalam kasus ini.

Salah satunya, menurut Ridwan, Gerdy Sambo meminta agar penyidik tidak terlalu keras dalam melakukan investigasi.

Diantaranya dengan tidak datang beramai-ramai ke tempat kejadian perkara (TKP), yakni rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Kemudian Pak FS saat itu datang kemudian menyampaikan ke dia (penyidik) 'enggak usah terlalu keras'," kata Ridwan di muka sidang.

Anak buah Sambo ganggu proses olah TKP

Dalam sidang yang digelar pada Senin (21/11/2022), Ridwan mengaku ia kesulitan menangani kasus pembunuhan Brigadir J karena semua alat bukti dan saksi kunci diambil alih oleh Propam Mabes Polri.

Adapun yang melakukan hal tersebut adalah anak buah Ferdy Sambo, karena saat itu ia masih menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.

Tak hanya itu, Ridwan juga mengaku ia mengalami kesulitan melakukan olah TKP karena anggota propam selalu ikut campur.

"Dapat kami jelaskan yang mulia, pengananan itu memang mulai dari pengambilan barang bukti dan saksi kunci saat itu bukan di bawah penanganan kami," bebernya.

"Diambil oleh Propam sehingga dari situ kami mengalami beberapa kesulitan untuk melakukan investigasi yang mulia," sambungnya.   

Sambo bersikeras nyatakan CCTV di TKP rusak

Kesaksian Ridwan belum selesai. Ia juga mengatakan, Ferdy Sambo berusaha untuk meyakinkan penyidik bahwa CCTV yang ada di TKP rusak. Menurut Ridwan, hal itu ia lakukan saat olah TKP sedang berlangsung.

Ia menambahkan, saat olah TKP, penyidik memang fokus pada sejumlah barang bukti, di antaranya CCTV, ponsel dan senjata api di lokasi kejadian.

"Tapi pada saat kami pengecekan CCTV, Pak FS (Ferdy Sambo) waktu itu mondar mandir, terus dia menyampaikan CCTV ini sudah rusak saat itu," ujar Ridwan.

Meski Ferdy Sambo mengatakan hal tersebut saat olah TKP, Ridwan tetap memeriksa CCTV namun pengambilannya dilakukan secara bertahap.

Tegas nyatakan Sambo penembak Brigadir J

Dalam sidang yang digelar pada Senin (21/11/2022) AKBP Ridwan Soplanit dengan tegas menyatakan bahwa Brigadir J dieksekusi oleh Bharada E dan Ferdy Sambo.

Pernyataan itu keluar ketika Majelis Hakim mencenar Ridwan perihal siapa yang menembak Brigadir J pada 8 Juli 2022.

"Oleh siapa ditembak?" tanya Hakim.

"Oleh Bharada E dan FS (Ferdy Sambo) yang mulia," jawab Ridwan dengan tegas.

Tak hanya itu, Ridwan juga mengatakankalau di rumah dinas Ferdy Sambo ia menemukan adanya 10 selongsong peluru yang tersebar di beberapa titik. Diantara 10 peluru tersebut, 7 diantaranya ditembakkan dan menembus tubuh Brigadir J.

Mengaku Di-prank

Ridwan mengaku, sejak awal kasus ini mencuat, ia tidak tahu telah dikelabui oleh Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam Polri.

Hal ini disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/11/2022).

Awalnya, Ridwan ditanya oleh pengacara Kuat Ma'ruf terkait detik-detik dirinya tiba di TKP. Ia ditanya apa saja yang dilihatnya setibanya di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.

Terkait pertanyaan itu, Ridwan menyebut melihat ada empat orang yang beridiri di garasi, yakni Yogi, Adzan Romer, Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf. Saat itu, kata Ridwan, dirinya belum kenal dengan keempat orang tersebut.

Ridwan menambahkan, setibanya di rumah dinas Ferdy Sambo, dirinya tak tahu menahu soal peristiwa yang terjadi. Ia malah menyebut turut menjadi korban prank dari Ferdy Sambo.

"Ini kan saya datang juga kan saya sebagai korban juga, iya kan. Saya di-prank juga kalau saya bilang," tuturnya.

"Saya bilang dari awal persidangan ini saya sudah bilang karena saya anggap ini etika persidangan. Saya menceritakan bukan meyakinkan hakim tapi saya sebagai saksi mewakili institusi menceritakan fakta," jelas dia.

"Karena saya di dalam, waktu terlalu cepat untuk saya bisa terkecuali saya mengetahui peristiwa dan saya mulai dari awal," imbuhnya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI