Heboh! Misteri Tabungan Brigadir J di Bank Tembus Rp100 Triliun, Ini Kata BNI

Jum'at, 25 November 2022 | 15:16 WIB
Heboh! Misteri Tabungan Brigadir J di Bank Tembus Rp100 Triliun, Ini Kata BNI
Heboh! Misteri Tabungan Brigadir J di Bank Tembus Rp100 Triliun, Ini Kata BNI. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo Cs terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus menjadi sorotan publik, terbaru soal viralnya dokumen rekening Brigadir Yosua yang beredar luas dikanal Youtube.

Dalam video tersebut Brigadir J diduga memiliki dua rekening atas nama Brigadir Yosua Hutabarat masing-masing sebesar Rp200 juta dan Rp100 triliun.

Isi rekening Brigadir J mencapai Rp100 triliun ini terungkap dalam salinan surat BNI Kantor Cabang Cibinong, tanggal 18 Agustus 2022. Terkait hal itu, pihak PT Bank Negara Indonesia (BNI) pun angkat suara soal berita ini.

Melalui keterangan persnya Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo mengungkapkan bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi ataupun saldo rekening nasabah.

Okki pun menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan dokumen berita acara penghentian sementara transaksi bank yang harus dibuat sesuai dengan yang disyaratkan maupun dalam format berdasarkan Peraturan PPATK No. 18 Tahun 2017.

"Penyebutan nilai nominal dalam format berita acara tersebut merupakan nilai pemblokiran/penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum," ucap Okki.

Oleh karena itu, dirinya perlu untuk meluruskan dan tegaskan bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi ataupun saldo rekening nasabah, sebagaimana dibahas dalam kanal youtube tersebut.

Rekening Brigadir J Diblokir PPATK

Baca Juga: Dituding Terima Duit 'Haram' Tambang Ilegal, Kabareskrim Serang Balik Geng Sambo: Kasus Yosua Aja Mereka Tutup-tutupi

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sementara rekening milik Brigadir J yang menjadi korban pembunuhan berencana yang didalangi oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI