Jadi Calon Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono Punya Harta Tersebar hingga Rp17 M

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 25 November 2022 | 15:02 WIB
Jadi Calon Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono Punya Harta Tersebar hingga Rp17 M
Kasal Laksamana TNI Yudo Margono mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal ini juga mengacu pada pasal 13 ayat 2 UU No.34 Tahun 2004 dimana pergantian Panglima TNI yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden harus melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Lalu, Presiden harus mengirimkan satu orang calon atau nama ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI