"Diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi," ucap Ali.
Proses penyidikan yang dilakukan KPK merupakan hasil kerja sama dengan otoritas negara lain, di antaranya Inggris dan Prancis, yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia.
"Ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi," katanya.