Dituding Terima Setoran Tambang Ilegal, Segini Harta Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

Jum'at, 25 November 2022 | 14:20 WIB
Dituding Terima Setoran Tambang Ilegal, Segini Harta Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto
Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto. (tribatanews.polri.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Laporan tersebut tertuang dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dapat diakses oleh publik melalui situs https://elhkpn.kpk.go.id/

Agus terakhir kali melaporkan harta kekayaannya per tanggal 30 November 2016, saat ia masih mengemban jabatan Kepala Bagian Pengendalian Operasi Kepolisian Dearah Sumatera Selatan.

Harta kekayaan Agus yang dilaporkan saat itu totalnya mencapai angka Rp 1.733.400.000. 

Adapun dari total harta kekayaan milik Agus, ia memiliki harta kekayaan jenis tanah dan bangunan senilai Rp 864.400.000. Agus memiliki sebidang tanah dan bangunan seluas 600 m2 dan 200 m2 yang dibangun di Jakarta Timur senilai Rp 764.400.000.

Agus juga memiliki sepetak tanah di Musi, Banyuasin seluas 2.000 m2 senilai Rp 100.000.000.

Harta kekayaan Agus lainnya yakni berjenis kendaraan bermotor dengan rincian berikut:

  1. Mobil merek Toyota Vios keluaran 2003 senilai Rp 110.000.000,
  2. Mobil merek Nissan Grand Livina model 2012 senilai Rp 110.000.000,
  3. Mobil merek Mitsubishi Pajero Sport 2011 senilai Rp 250.000.000.

Agus juga memiliki harta bergerak senilai Rp 38.000.000 dan harta kas dan setara kas senilai Rp 361.000.000. Agus tercatat tak memiliki utang sehingga nilai harta kekayaannya tetap Rp 1.733.400.000. 

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: 'Nyanyian' Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan: Sama-sama Akui Pernah Usut Kasus Tambang Ilegal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI