4 Isu Setoran Tambang Liar ke Polisi, Makin Runyam Sejak Diungkap Geng Sambo

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 25 November 2022 | 13:56 WIB
4 Isu Setoran Tambang Liar ke Polisi, Makin Runyam Sejak Diungkap Geng Sambo
Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo (Kolase Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat/Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengaku pernah menandatangani surat laporan hasil penyelidikan tentang tambang ilegal yang diduga ada keterlibatan pejabat Polri. Surat laporan yang dimaksud Sambo adalah laporan hasil penyelidikan atas dugaan setoran tambang ilegal ke petinggi Polri yang ditanganinya ketika masih menjabat Kadiv Propam Polri pada 7 April 2022 lalu. Sementara itu petinggi yang dimaksud diduga adalah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Kasus dugaan keterlibatan petinggi Polri di pusaran bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur memang kian memanas. Terbaru adalah pengakuan mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan yang berani blak-blakan menyebut eks Kapolda Kalimantan Timur Irjen Herry Rudolf Nahak diduga menerima suap dari bisnis tambang ilegal Kaltim. Begitu juga dengan Komjen Agus Andrianto yang disebut telah menerima suap tambah ilagal tersebut. 

1. Kabareskrim Bantah Terima Suap

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membantah menerima uang setoran hasil bisnis tambang ilegal dari anggota polisi Ismail Bolong. Ia mengatakan Ismail Bolong membuat pernyataan telah memberikan setoran kepadanya karena ditekan. Belakangan, Hendra Kurniawan membantah memaksa Ismail Bolong membuat testimoni seperti itu.

Baca Juga: 'Nyanyian' Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan: Sama-sama Akui Pernah Usut Kasus Tambang Ilegal

Agus menyebut surat laporan hasil penyelidikan terkait dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur kepadanya tidak serta merta membuktikan bahwa ia melakukan perbuatan tersebut. Namun sebaliknya Agus justru mempertanyakan kenapa Hendra dan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak langsung menindak Ismail Bolong ketika itu.

2. Pengakuan Ismail Bolong

Diketahui kasus dugaan setoran dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur menjadi perhatian publik setelah Ismail Bolong membuat testimoni melalui video. Ismail mengaku sejak Juli 2020 hingga November 2021 menjalankan bisnis tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ismail dalam pengakuannya mengungkap dalam sebulan mendapat untung sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar. Ia juga menyebut petinggi polisi lainnnya yang menerima setoran. Kemudian Ismail Bolong membuat klarifikasi dengan mengatakan video testimoni sebelumnya yang dibuat pada Februari 2022 itu di bawah tekanan dari Hendra Kurniawan. 

3. Pernyataan Ferdy Sambo

Baca Juga: Profil Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Penerus Listyo Sigit Kena Lemparan Isu Aliran Dana Tambang Ilegal

Telah disebutkan sebelumnya bahwa Ferdy Sambo mengatakan ada surat perintah penyelidikan kasus dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal dari Ismail Bolong ke Agus Andrianto. Ia mengatakan surat laporan hasil penyelidikan ditandatangani saat masih menjabat Kadiv Propam Polri.

Sama dengan Hendra Kurniawan, Sambo juga tak menyebut secara detail bagaimana proses penyelidikan yang dimaksud. Ia hanya meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut ke pejabat Polri yang berwenang.

4. Mantan Kapolda Ikut Terlibat?

Hendra Kurniawan menyebut mantan Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak diduga menerima suap dari tambang ilegal di Kaltim. Ia menyebut keterlibatan Irjen Rudolf tersebut sudah berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Hendra mengatakan suap tersebut diduga dilakukan menggunakan mata uang Singapura. Disebutkan juga Irjen Rudolf diduga menerima uang senilai Rp 5 miliar. Namun Hendra meminta awak media untuk bertanya lebih lanjut kepada pihak terkait.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI