Suara.com - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan sampaikan 'nyanyian' terkait kasus dugaan suap hasil tambang ilegal. Seperti yang diketahui sebelumnya, hal ini bermula dari pernyataan mantan anggota polisi Ismail Bolong.
Disebutkan bahwa ada petinggi polri yang menerima suap dari tambang ilegal di Kalimantan Timur. Salah satunya yang dibocorkan Ismail Bolong adalah Kabareskrim Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto.
Lantas, apa saja 'nyanyian' yang diungkapkan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan?
Ferdy Sambo Akui Pernah Usut Kasus Tambang Ilegal
Ferdy Sambo mengakui adanya surat perintah penyelidikan soal kasus dugaan tambang ilegal yang melibatkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Ia yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri bahkan menandatangani sendiri surat tersebut.
"Ya sudah benar. Kan ada suratnya," ujar Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Namun, Ferdy Sambo tidak menyebut secara rinci bagaimana proses penyelidikan tersebut. Ia hanya meminta awak media untuk menanyakan perkara tambang ilegal itu ke pejabat Polri yang berwenang.
"Tanya ke pejabat yang berwenang. Kan suratnya sudah ada," katanya.
Hendra Akui Keterlibatan Eks Kapolda Kaltim
Hendra Kurniawan menyebut mantan Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak diduga menerima suap dari tambang ilegal. Ia mengatakan bahwa keterlibatan itu sudah sesuai bukti.