"Karena itu menjadi bukti yang sangat penting, dari awal kasus ini dilaporkan adanya tembak-menembak. Padahal pada saat itu dari rekaman tersebut terlihat bahwa pada saat Ferdy Sambo tiba di rumah tersebut, Yosua masih ada terlihat bolak-balik di depan rumah," ungkap Aditya.
Menurut Aditya, adegan itu sangat penting. Sebab hal itu sekaligus menjelaskan jika sewaktu Ferdy Sambo tiba di Rumah Duren Tiga Brigadir Yosua terlihat masih hidup.
"Yang saksi jelaskan itu sangat penting, adalah rekaman antara korban Yosua dengan FS ya?" cecar jaksa.
"Siap," sahut Aditya.
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan perkara obstruction of justice Brigadir Yosua dengan terdakwa Kompol Arif Rahman Arifin pada Jumat (25/11/2022).
Berikut 8 saksi yang dihadirkan oleh JPU:
- Ridwan Soplanit - Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan
- Ari Cahya atau Acay - Kanit I Subdit III Bareskrim
- Dimas Arki Jatipratama - penyidik Polres Metro Jakarta Selatan
- Ridwan Janari - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan
- Andul Japar - Satpam Kompleks Duren Tiga
- Marzuki - Satpam Kompleks Duren Tiga
- Rifaizal Samual - Kepala Sub Unit I Reserse Kriminal Umum Polres Jakarta Selatan
- Tjong Djiu Fung atau Afung - Pengusaha CCTV
Baca Juga: Baiquni Wibowo Disebut Membuat Terang Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J