Ungkap Rekaman CCTV Pos Satpam Duren Tiga, Penyidik Siber: Ferdy Sambo Tiba, Yosua Masih Ada Bolak-balik di Depan Rumah

Jum'at, 25 November 2022 | 12:21 WIB
Ungkap Rekaman CCTV Pos Satpam Duren Tiga, Penyidik Siber: Ferdy Sambo Tiba, Yosua Masih Ada Bolak-balik di Depan Rumah
Ungkap Rekaman CCTV Pos Satpam Duren Tiga, Penyidik Siber: Ferdy Sambo Tiba, Yosua Masih Ada Bolak-balik di Depan Rumah. (tangkapan layar/Sandi Mulyadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Siber Bareskrim, Kompol Aditya Cahya mengungkap momen terakhir Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022 sebelum tewas mengenaskan. Aditya menyebut dalam rekaman CCTV terlihat Brigadir Yosua seperti mondar-mandir di depan Rumah Duren Tiga.

Keterangan itu disampaikan Aditya sewaktu bersaksi dalam persidangan AKBP Arif Rahman Arifin terkait perkara obstruction of justice Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) awalnya mencecar Aditya mengenai isi rekaman DVR CCTV yang ada di sekitar Rumah Duren Tiga. Kepada jaksa, Aditya yang tergabung dalam Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri menyebut menyimpan bukti rekaman dari DVR CCTV tersebut.

Baca Juga: Baiquni Wibowo Disebut Membuat Terang Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Apakah yang dimaksud DVR CCTV yang di pos security adalah data rekaman isi yang menyimpan rekaman lokasi TKP pembunuhan?" tanya jaksa.

"Siap, yang pada akhirnya setelah kasus ini berlanjut, kami masih dapat menemukan bukti rekaman dari arah pos satpam mengarah ke pintu pagar rumah TKP," kata Aditya.

Dia menjelaskan DVR CCTV itu merekam kejadian mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 sewaktu Brigadir Yosua dibunuh. Namun yang ada dalam rekaman itu hanya tampak dari sisi luar Rumah Duren Tiga.

"Durasi rekaman itu pada 8 Juli 2022 pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB sekitar dua jam. Rekaman itu memperlihatkan sebelum dan setelah terjadinya pembunuhan, hanya di luar tapi," imbuhnya.

Jaksa kemudian mencecar Aditya apakah ada adegan penting yang terekam dalam DVR CCTV itu. Aditya mengatakan bukti rekaman itu sangat penting karena masih memperlihatkan Brigadir Yosua mondar-mandir di depan Rumah Duren Tiga.

Baca Juga: Kodir ART Ferdy Sambo Dicecar Alasan Pindah ke Saguling Usai Brigadir J Tewas, Hakim: Katakan yang Benar Walaupun Pahit

"Saya tanya saudara saksi, dalam rekaman DVR CCTV yang sodara sebut tadi, apakah itu sebuah petunjuk adanya suatu peristiwa sehingga rekaman itu sangat penting?" tanya jaksa lagi.

"Karena itu menjadi bukti yang sangat penting, dari awal kasus ini dilaporkan adanya tembak-menembak. Padahal pada saat itu dari rekaman tersebut terlihat bahwa pada saat Ferdy Sambo tiba di rumah tersebut, Yosua masih ada terlihat bolak-balik di depan rumah," ungkap Aditya.

Menurut Aditya, adegan itu sangat penting. Sebab hal itu sekaligus menjelaskan jika sewaktu Ferdy Sambo tiba di Rumah Duren Tiga Brigadir Yosua terlihat masih hidup.

"Yang saksi jelaskan itu sangat penting, adalah rekaman antara korban Yosua dengan FS ya?" cecar jaksa.

"Siap," sahut Aditya.

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan perkara obstruction of justice Brigadir Yosua dengan terdakwa Kompol Arif Rahman Arifin pada Jumat (25/11/2022).

Berikut 8 saksi yang dihadirkan oleh JPU:

  1. Ridwan Soplanit - Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan
  2. Ari Cahya atau Acay - Kanit I Subdit III Bareskrim
  3. Dimas Arki Jatipratama - penyidik Polres Metro Jakarta Selatan
  4. Ridwan Janari - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan
  5. Andul Japar - Satpam Kompleks Duren Tiga
  6. Marzuki - Satpam Kompleks Duren Tiga
  7. Rifaizal Samual - Kepala Sub Unit I Reserse Kriminal Umum Polres Jakarta Selatan
  8. Tjong Djiu Fung atau Afung - Pengusaha CCTV

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI