Suara.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menepis tudingan menerima uang suap dari tambang ilegal di Kalimantan Timur. Hal ini bermula dari pernyataan Hendra Kurniawan, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang mengungkap adanya laporan dugaan keterlibatan Agus Andrianto dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur. Dalam pernyataannya, Agus disebut menerima setoran sebagai uang koordinasi.
Ferdy Sambo juga mengatakan pada wartawan di PN Jaksel bahwa ia meneken surat laporan penyelidikan saat masih menjabat Kadiv Propam. Dalam laporan itu, Agus disebut menerima uang koordinasi Ismail Bolong senilai Rp2 miliar setiap bulannya sebanyak 3 kali sehingga totalnya Rp6 miliar.
Lantas siapa sebenarnya Agus Andrianto? Simak profil Komjen Agus Andrianto berikut ini.
Profil Komjen Agus Andrianto
Agus Andrianto lahir pada 16 Februari 1967 (kini berusia 55 tahun) di Blora, Jawa Tengah. Ia punya rekam jejak mumpuni di bidang reserse yakni bidang kepolisian yang bertugas mencari informasi rahasia.
Agus merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1989 yang mengawali karier kepolisian sebagai Perwira Samapta di Polre Dairi, Sumatera Utara pada tahun 1990. Dua tahun berselang tepatnya pada 1992, Agus Andrianto diangkat menjadi Kapolsek Sumbul, Sumatera Utara.
Sejak saat itu, jabatan Agus Andrianto terus meningkat dan sempat berpindah-pindah tempat. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kasat Serse Poltabes Medan pada 1999, Perwira Menengah Polda Jatim pada 2005 sampai jadi Kabag Reserse Mobile Biro Pembinaan Operasi Bareskrim pada 2011.
Kemudian pada 2015, Agus Andrianto juga menjabat sebagai Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan di Badan Narkotika Nasional atau BNN. Ia kemudian menjadi Kepala Bahan Pemeliharaan Keamanan Polri pada 2019 sebelum akhirnya dilantik sebagai Kabareskrim pada 24 Februari 2021.
Posisi Kabareskrim sempat mengalami kekosongan selama satu bulan sebelum dijabat oleh Agus Andrianto. Sebelumnya, jabatan itu diduduki oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kemudian dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021.
Bantahan Komjen Agus Andrianto Terlibat Suap Tambang Ilegal di Kaltim
Agus Andrianto menyebut pernyataan Hendra Kurniawan yang merupakan mantan Karo Paminal Divpropam Polri itu hanyalah pengalihan isu. Ia malah balik menuduh mereka yang terlibat suap.
"Jangan-jangan mereka yang terima, dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus saat dimintai konfirmasi pada Jumat (25/11/2022).
Agus Andrianto lalu menyebut keterangan saja tidak cukup untuk membuktikan ia benar terlibat atau tidak. Ia berbicara soal integritas Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
"Keterangan saja tidak cukup, tanya ke anggota di jajaran kelakuan HK dan FS. Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar?" ujarnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni