Kabareskrim Serang Balik Ferdy Sambo dan Hendra: Jangan-jangan Mereka yang Terima Setoran Tambang Ilegal

Jum'at, 25 November 2022 | 11:34 WIB
Kabareskrim Serang Balik Ferdy Sambo dan Hendra: Jangan-jangan Mereka yang Terima Setoran Tambang Ilegal
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto serang balik Ferdy Sambo dan Hendra. [ANTARA/Laily Rahmawaty]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ferdy Sambo akui sempat teken surat penyelidikan kasus tambang ilegal di Kaltim yang diduga menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Suara.com)
Ferdy Sambo akui sempat teken surat penyelidikan kasus tambang ilegal di Kaltim yang diduga menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Suara.com)

Ismail mengakui sejak Juli 2020 hingga November 2021 menjalankan bisnis pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam sebulan dia mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.

"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar dan November 2021 sebesar Rp2 miliar," kata Ismail Bolong.

Dia juga menyebutkan tempat dimana memberikan uang itu. Ismail Bolong juga menyebut petinggi polisi lainnnya yang menerima setoran.

Langsung Muncul Klarifikasi

Dalam klarifikasi yang muncul di kemudian hari, Ismail Bolong mengatakan video testimoni sebelumnya dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan dari Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri.

"Tidak benar bahwa klien saya menekan IB (Ismail Bolong) untuk membuat video testimoni itu. IB berbohong dan memfitnah klient saya, mengada-ada bila klien saya melakukan penekanan/intervensi atas video testimoni yang bersangkutan mengenai penambangan batu bara ilegal," kata Henry Yosodiningrat, pengacara Hendra, Kamis (10/11/2022).

"Video testimoni saudara IB dilakukan setelah yang bersangkutan selesai memberikan keterangan dalam Berita Acara Interogasi yang ditanda tanganinya dan dilakukan secara sadar tanpa paksaan, yang kemudian dibuatkan video testimoni dimaksud untuk menguatkan, karena melibatkan pajabat perwira tinggi dan beberapa perwira/anggota lainnya," Henry menambahkan.

Sedangkan Ferdy Sambo mengakui adanya surat perintah penyelidikan kasus dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal dari Ismail Bolong ke Agus Andrianto.

Ferdy Sambo mengatakan surat laporan hasil penyelidikan ditandatangani saat dirinya masih menjabat Kadiv Propam Polri.

Baca Juga: Sederet Fakta Pengakuan Hendra Kurniawan Soal Setoran Tambang Ilegal Ismail Bolong: Eks Kapolda Kaltim Juga Terlibat

"Ya sudah benar. Kan ada suratnya," kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI