Suara.com - Buntut omongan Ismail Bolong soal duit setoran dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) makin panas dan berbuntut panjang. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto balik menuding Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang justru menerima uang setoran tersebut saat masih menjadi pejabat di Propam Polri.
Agus membantah telah menerima soal uang setoran dari tambang ilegal yang sempat diungkapkan Ismail Bolong. Sebab, menurutnya, Ismail Bolong langsung membuat klarifikasi dan mengaku mendapat intervensi oleh eks Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan, eks anak buah Ferdy Sambo.
"Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ucap Agus kepada wartawan, Kamis (24/11/2022) malam.
Dia juga menganggap surat laporan hasil penyelidikan atau PHL terkait adanya dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal kepadanya tidak serta merta membuktikan dirinya benar telah melakukan perbuatan tersebut.

Agus justru menduga Hendra dan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang telah menerima setoran karena tidak langsung menindak Ismail Bolong.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," katanya.
Pengakuan Ismail Bolong
Dugaan adanya setoran uang hasil bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim ini awalnya diungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Ismail Bolong menyebut dirinya merupakan anggota Polri yang berdinas di Satintelkam Polresta Samarinda.
Sejak Juli 2020 hingga November 2021, Ismail Bolong menjalankan bisnis sebagai pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam sebulan dia mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.