Suara.com - Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdul Rohim, menyampaikan permohonan maaf atas ulah anggotanya yang diduga melontarkan ujaran rasial terhadap warga yang melaporkan kasus kehilangan. Kekinian, anggotanya tersebut tengah diperiksa Provos Polres Metro Jakarta Barat.
"Masih diperiksa Provos Polres," kata Dodi kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).
Dodi juga mengklaim akan menemui langsung pelapor yang menjadi korban rasial anggotanya tersebut untuk menyampaikan permohonan maaf. Sekaligus menegaskan bawah setiap warga yang hendak melapor ke kantor kepolisian gratis alias tidak dipungut biaya.
"Pada intinya kalau buat laporan tidak dipungut biaya," katanya.
Baca Juga: Anggotanya Teriakan Kata-Kata Rasis ke Warga, Kapolsek Palmerah: Sudah Ditindak Oknumnya
Sebelumnya akun Twitter @rezkiachyana mengaku menjadi korban ujaran rasial anggota Polsek Palmerah. Peristiwa ini terjadi ketika dia melaporkan kasus kehilangan.
"Habis buat laporan kehilangan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat. Setelah suratnya gua terima gua bilang terima kasih. Polisinya bilang: 'Terima kasih doang?'. Gua jawab: 'Iya'," tulis @rezkiachyana dikutip Suara.com, Kamis (24/11/2022).
Saat korban keluar dari ruangan, petugas polisi tersebut justru meneriaki korban dengan nada rasis.
"Terus gua keluar ruangan, polisinya teriakin gua, 'Padang! Dasar Padang Pelit!," ujarnya.