Kodir ART Ferdy Sambo Dicecar Alasan Pindah ke Saguling Usai Brigadir J Tewas, Hakim: Katakan yang Benar Walaupun Pahit

Kamis, 24 November 2022 | 20:53 WIB
Kodir ART Ferdy Sambo Dicecar Alasan Pindah ke Saguling Usai Brigadir J Tewas, Hakim: Katakan yang Benar Walaupun Pahit
Hakim mencecar Kodir, ART Ferdy Sambo, terkait alasan dipindahtugaskan ke Rumah Saguling pasca penembakan Brigadir J dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022). [YouTube Kompas TV]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Diryanto atau Kodir, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, ditegur hakim karena kerap tidak tahu saat bersaksi dalam persidangan obstruction of justice Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2022). Ia menjadi saksi atas terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.

Majelis Hakim awalnya mencecar Kodir mengenai alasan dia dipindahtugaskan ke Rumah Saguling usai Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022. Kodir mengaku sama sekali tidak tahu alasannya dipindahtugaskan.

"Saya hanya diberitahu bapak untuk tinggal di Saguling," ucap Kodir.

"Apakah karena ada kejadian itu?" cecar Hakim.

Baca Juga: Mata Ferdy Sambo Merah seperti Menangis Saat Minta ART Kodir Panggil Ridwan Soplanit

"Saya tidak tahu yang mulia," ujar Kodir.

"Masa saudara tidak tahu?" tanya Hakim lagi.

"Iya yang mulia," ungkap Kodir.

Hakim kembali mencecar Kodir mengenai adanya hubungan dipindahtugaskannya Kodir dari Duren Tiga ke Saguling. Lagi-lagi, Kodir hanya menjawab tidak tahu.

"Kan sebelum kejadian itu saudara belum pindah kan, setelah kejadian itu baru saudara dipindah kan?" cecar Hakim ke Kodir.

Baca Juga: Soal Dugaan Pemerasan hingga Setoran Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Mahfud MD Disarankan Segera Lapor Jokowi

"Iya yang mulia," tutur Kodir.

"Lah, iya. Berarti ada hubungannya dengan kejadian itu?" tanya Hakim.

"Saya kurang paham yang mulia," jelas Kodir.

"Enggak paham kenapa saudara dipindah? Terlalu berat bagimu untuk memahami itu?" cecar Hakim.

"Saya tidak tahu yang mulia," ungkap Kodir.

Hakim kemudian bertanya siapa ART yang ada di Rumah Saguling sewaktu Kodir baru dipindahtugaskan.

Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Kodir menjawab kala itu ada Damianus atau Damso yang bertugas sebagai ART di Saguling.

Setelah itu, Hakim melanjutkan mencecar Kodir mengenai apakah Damson justru dipindahkan dari Saguling ke Duren Tiga. Kodir menjawab Damson tetap bertugas di Rumah Saguling.

"Itu kan ada (Damson). Aneh juga memang ya, tiba-tiba kamu dipindahkan dari situ ke Saguling. Padahal ada Damson di situ. Apakah Damson pindah ke situ ke 46?" tanya Hakim.

"Tidak yang mulia," kata Kodir.

Lebih lanjut, Hakim meminta Kodir untuk berkata jujur mengenai adanya hubungan dipindahtugaskannya dia dari Duren Tiga ke Saguling dengan perkara tewasnya Brigadir J.

"Tidak, kan. Supaya kamu berkata jujur saja, ya. Katakanlah yang benar walaupun pahit ya," sebut Hakim ke Kodir.

"Siap yang mulia," terang Kodir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI