Suara.com - Simak cara mengajukan sanggahan PPPK 2022 Guru bagi yang tidak lolos seleksi administrasi. Masa sanggah yang berlangsung sejak tanggal 18 hingga 20 November 2022 ini menjadi kesempatan bagi pelamar yang gagal tahap pertama.
Lalu apa itu masa sanggah? Merangkum berbagai sumber, ini adalah waktu di mana para pelamar yang tak lolos tahap sebelumnya untuk mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi
Sederhananya, jika pelamar dinyatakan tak lolos, maka mereka bisa mengajukan keberatan berupa alasan singkat atau penjelasan terkait hasil pengumuman panitia seleksi.
Selanjutnya, panitia atau pihak instansi akan melakukan verifikasi ulang untuk menyesuaikan persyaratan yang ditetapkan. Pelamar bisa melakukan sanggahan paling lama 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi.
Cara Mengajukan Sanggahan PPPK 2022 Guru Bagi yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi
- Login ke laman SSCASN di link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
- Memasukkan NIK dan password.
- Klik menu "Sanggah".
- Mengisi sanggahan dengan menjelaskan kronologis secara singkat.
Setelah melakukan sanggah, kalian bisa menunggu hingga masa sanggah berakhir, karena akan ada masa jawab sanggah dan pengumuman pasca-sanggah.
Untuk PPPK 2022 Guru, masa jawab sanggah dari instansi yang sudah melakukan verifikasi ulang kesesuaian persyaratan umum dan khusus dilakukan tanggal 21-24 November 2022.
Selanjutnya, bagi peserta yang lolos tahap ini otomatis bisa maju ke tahap berikutnya, yaitu seleksi kesesuaian dan seleksi kompetensi. Berikut penjelasannya:
1. Seleksi Kesesuaian
Seleksi Kesesuaian adalah tes yang diberikan pada pelamar prioritas II yaitu tenaga honorer kategori dua dan prioritas III yaitu guru honorer negeri yang telah terdaftar setidaknya selama tiga tahun di Dapodik.
Cakupan Tes kesesuaian adalah kompetensi profesional, sosial, pedagogik dan kepribadian di mana penilaian dilakukan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota dan BKPSDM kabupaten/kota, kepala sekolah, pengawas sekolah, guru senior.
2. Seleksi Kompetensi
Seleksi Kompetensi dilakukan pelamar kategori umum yaitu guru honorer di sekolah negeri, swasta dan lulusan PPG yang terdaftar di Dapodik. Seleksi ini mempertimbangkan kompetensi baik teknis dan manajerial juga sosial kultural.
Demikian cara mengajukan sanggahan PPPK 2022 Guru bagi yang tidak lolos seleksi administrasi. Simak selalu informasi terkini terkait PPPK 2022 di website atau media sosial masing-masing instansi.
Kontributor : Rima Suliastini