Suara.com - Kementerian Agama dikabarkan bakal membuka rekrutmen PPPK tahun ini. Meskipun belum ada pengumuman resmi, tapi informasi terkait hal ini sudah ramai dicari. Berikut bocoran tentang rekrutmen tahun lalu dan kisi-kisi link daftar PPPK Kemenag 2022.
Seperti yang dijelaskan di atas, meskipun kabar bukaan PPPK Kemenag santer terdegar, tapi pemerintah sendiri belum mengeluarkan informasi resmi terkait hal ini, termasuk jadwal penerimaan yang diincar oleh calon pelamar.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin. "Semua K/L, termasuk Kemenag masih dalam tahap validasi formasi oleh BKN untuk pendaftarannya. Belum ada pengumuman dari Kemenag tentang seleksi pendaftaran," tegasnya.
Merangkum situs resmi Kemenag, informasi ini sangat penting untuk disampaikan mengingat banyaknya kabar simpang siur yang beredar seputar seleksi PPPK Kemenag.
"Informasi bahwa pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2022 sudah dibuka, itu tidak benar. Apalagi disebut akan dibuka 16 November sampai 7 Desember 2022. Ini juga tidak benar," ujarnya.
"(Hal) yang beredar itu adalah rencana rencana pelaksanaan, sekali lagi jadwal rencana pelaksanaan" sambung Nurudin.
Meski begitu, bukan berarti Kemenag tak membuka peluang untuk rekrutmen PPPK tahun ini, hanya saja pelaksanannya masih disiapkan. Ia meminta masyarakat untuk tetap memantau informasi di saluran media Kemenag, baik website maupun media sosial.
Merujuk rekrutmen tahun lalu, link daftar PPPK Kemenag 2022 kemungkinan besar masih sama, yaitu melalui website SSCASN. Web yang sama juga dipakai untuk rekrutmen PPPK selain Kemenag tahun ini.
Berikut bocoran cara daftar PPPK Kemenag tahun 2021 yang bisa kita jadikan acuan untuk persiapan rekrutmen PPPK Kemenag tahun 2022. Yuk simak langkah-langkahnya.
1. Calon pelamar wajib membuat akun secara online melalui link https://sscasn.bkn.go.id.
2. Mengisi NIK pelamar, NIK kepala keluarga sesuai KK, mengisi alamat email yang masih aktif, membuat password dan jawaban pengaman.
3. Mengunggah beberapa dokumen yang jadi persyaratan lalu memilih formasi yang diinginkan.
4. Setelah proses pembuatan akun, kalian kembali login ke laman di atas dan memilih instansi, jenis kebutuhan dan jabatan sesuai pendidikan.
5. Melengkapi data dan formulir yang tersedia dan mengunggah dokumen.
6. Jika sudah melengkapi semuanya, kalian bisa mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN.
Ingat, pelamar hanya boleh memilih satu pilihan jabatan dan kebutuhan. Jika melakukan kesalahan, maka itu jadi tanggung jawab sendiri karena panitia tidak memiliki akses untuk mengubah. Itulah bocoran cara daftar dan link daftar PPPK Kemenag 2022. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini