Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, bahwa DPR RI bakal mendesak agar proses hukum dilakukan sampai tuntas terkait kasus tewasnya seorang anggota Komando Operasi Udara (Koopsud) III bernama Prada Mochamad Indra Wijaya yang diduga akibat dianiaya seniornya.
Dasco menilai, pengusutan tuntas terhadap kasus tersebut sangat penting. Terlebih agar tak terulang kembali kejadian serupa.
"Kami tentunya akan minta kepada institusi (TNI) di tempat almarhum apalagi diduga itu dilakukan oleh orang-orang di institusi yang sama," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
"Kami akan minta supaya dilakukan penegakan hukum sampai tuntas untuk mencegah hal-hal ini terjadi lagi di kemudian hari," sambungnya.
Adapun di sisi lain, ia menyampaikan turut prihatin atas meninggalnya Prada Indra. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan bisa tabah.
"Pertama-tama kami turut prihatin dan berbela sungkawa atas berpulangnya almarhum dan disertai dengan doa semoga keluarga yang ditinggalkan tabah menerima," katanya.

Kejanggalan versi Keluarga
Sebelumnya, keluarga menyebut jika Prada Indra meninggal dunia dengan kondisi wajah penuh darah dan badan lebam-lebam. Keluarga pun membeberkan sejumlah kejanggalan di balik kematian korban yang diklaim atasannya karena kelelahan seusai berolahraga di Biak, Papua.
Baca Juga: Cegah Tafsir Subjektif, NasDem Usul Frasa Penghinaan Pemerintah dalam Pasal 240 RKUHP Diganti Fitnah
Salah satu keluarga korban menuturkan, pihaknya mendapat kabar Prada Indra meninggal dunia pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 02.25 WIB dini hari. Kabar tersebut disampaikan lewat pesan WhatsApp atau WA atas nama Kolonel Adm Veradiyanto.