Tak cuma Ferdy Sambo, mantan anak buahnya, Hendra Kurniawan mulai bicara soal dugaan setoran suap yang diduga diterima sejumlah jenderal polisi terkait bisnis tambal ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Senada dengan Ferdy Sambo, Hendra pun mengaku pernah menangani kasus dugaan suap yang melibatkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Dia mengklaim jika kasus dugaan suap Komjen Agus itu sempat ditangani saat dirinya masih menjabat mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri.
Pernyataan itu disampaikan Hendra saat menjalani sidang sebagai terdakwa kasus obstruction of justice perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua di PN Jakarta Selatan, hari ini.
"Betul-betul. Tanyakan pada pejabat yang berwenang," kata Hendra seperti dikutip dari Suara.com, Kamis (24/11).
Hendra mengatakan penyelidikan terkait kasus tersebut berdasarkan data dan bukan sekedar gosip semata. Dia menyebut pengusutan tersebut merupakan tindakan yang memang benar pernah dilakukan Propam Polri.
"Kan ada datanya, enggak fiktif. Ya kan sesuai faktanya begitu," ujar Hendra sambil tersenyum.

Tak cuma Komjen Agus, Hendra pun membeberkan dugaan jenderal lainnya dalam kasus suap tambang ilegal di Kaltim. Pertiwa tinggi (Pati) Polri yang disebutnya adalah eks Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak.
Hendra menyebut keterlibatan Irjen Rudolf Nahak tersebut sudah berdasarkan bukti-bukti yang ada.
Hendra menyebut suap tersebut diduga dilakukan menggunakan mata uang Singapura.
"Itu kan semua ada bukti-bukti," kata Hendra.