Soal Dugaan Pemerasan hingga Setoran Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Mahfud MD Disarankan Segera Lapor Jokowi

Kamis, 24 November 2022 | 15:52 WIB
Soal Dugaan Pemerasan hingga Setoran Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Mahfud MD Disarankan Segera Lapor Jokowi
Menko Polhukam Mahfud MD. (Twitter/Miduk17)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain pemerasan, Polri juga dirundung masalah terkait adanya setoran uang hasil bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Dugaan adanya setoran uang hasil bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim ini awalnya diungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Ismail Bolong menyebut dirinya merupakan anggota Polri yang berdinas di Satintelkam Polresta Samarinda.

Sejak Juli 2020 hingga November 2021, Ismail Bolong menjalankan bisnis sebagai pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam sebulan dia mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.

Untuk memuluskan bisnis gelapnya, Ismail Bolong lantas mengklaim menyetorkan uang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Dia mengaku telah menyetor uang sebesar Rp6 miliar kepada jenderal bintang tiga tersebut.

Nyanyian Geng Sambo

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah mengakui adanya surat perintah penyelidikan terkait kasus dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal Ismail Bolong ini ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Menurutnya, surat laporan hasil penyelidikan atau PHL itu ditandatangani saat dirinya masih menjabat Kadiv Propam Polri.

"Ya sudah benar. Kan ada suratnya," ungkap Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Ferdy Sambo akui sempat teken surat penyelidikan kasus tambang ilegal di Kaltim yang diduga menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Suara.com)
Ferdy Sambo akui sempat teken surat penyelidikan kasus tambang ilegal di Kaltim yang diduga menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Suara.com)

Kendati begitu, Ferdy Sambo tidak menyebut secara detail bagaimana proses penyelidikan tersebut. Dia meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut ke pejabat Polri yang berwenang.

Baca Juga: Blak-blakan Geng Sambo, Hendra Ungkap Dugaan 2 Jenderal Polisi Terima Suap Tambang Ilegal di Kaltim: Gak Fiktif, Faktanya Begitu

"Tanya ke pejabat yang berwenang. Kan suratnya sudah ada."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI