Suara.com - Beredar narasi yang menyatakan bahwa penghina Ibu Negara Iriana Jokowi telah ditangkap.
Video itu diunggah oleh akun Twitter dengan nama pengguna @SALLY07195073 pada 18 November 2022. Akun ini mengunggah foto hasil tangkapan layar video yang memperlihatkan judul berita "PENGHINA IBU NEGARA DITANGKAP".
Dalam foto itu juga ada narasi yang menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan usai kedua putra Presiden Joko Widodo bereaksi terhadap kasus yang ramai tersebut.
Berikut narasi dalam unggahan.
Baca Juga: CEK FAKTA: KPK Tetapkan Anies Sebagai Tersangka Korupsi APBD Usai Gelapkan Rp23 Triliun, Benarkah?
"MAMPUSS AKHIR NYA MSUK PRODEO JANGAN DI LEPAS"
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, berita yang diunggah akun Twitter tersebut merupakan berita lama. Berita tersebut melaporkan penangkapan penghina Iriana Jokowi pada tahun 2017, bukan pelaku penghina Ibu Negara baru-baru ini yang menghebohkan jagat media sosial.
Dalam kasus pada tahun 2017 itu, Gibran dan Kaesang juga telah menyatakan bahwa mereka sudah memaafkan pelaku.
Reaksi Gibran dan Kaesang yang menyampaikan ketidaksukaannya itu terjadi setelah kasus dugaan penghinaan yang dilakukan pada 17 November 2022.
Sementara itu, dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Iriana Jokowi pada tahun 2022 ini, kepolisian masih belum menangkap pelaku.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, klaim yang menyebutkan penghina Iriana Joko Widodo ditangkap adalah hoaks.
Narasi yang diunggah akun Twitter itu dikategorikan sebagai konteks yang salah.