Dinilai Sudah Komitmen, MAKI Usul Kapolri Libatkan KPK Usut Dugaan Suap Tambang Kabareskrim

Kamis, 24 November 2022 | 15:27 WIB
Dinilai Sudah Komitmen, MAKI Usul Kapolri Libatkan KPK Usut Dugaan Suap Tambang Kabareskrim
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta libatkan KPK saat usut kasus dugaan suap tambang ilegal ke Kabareskrim. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk mengungkap dugaan penerimaan suap yang disebut-sebut menyeret Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan eks Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak.

Hal itu dikatakan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman merujuk pada pernyataan Kapolri, yang memerintah menangkap Ismail Bolong, seorang pensiunan polisi. Ismail Bolong jadi sorotan usai pengakuannya viral, menyebut Komjen Pol Agus Andrianto dan Irjen Herry Rudolf Nahak menerima uang aliran tambang ilegal.

"Ini bentuk komitmen Kapolri untuk mengungkapkan dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur, khususnya turut mengusut dugaan keterlibatan Kabareskim dan mantan Kapolda Kaltim yang sempat disebut Ismail Bolong," kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Kamis (24/11/2022).

Guna memaksimalkan proses pengusutan tersebut, Boyamin mengusulkan agar Kapolri turut menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Betul, setuju (Kapolri menggandeng KPK)," ujar Boyamin.

Perintahkan Tangkap Ismail Bolong

Seperti diketahui, Kapolri telah memerintahkan untuk segera menangkap Ismail Bolong.

Ismail Bolong. [Istimewa]
Ismail Bolong dicari polisi. [Istimewa]

"Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata kata Kapolri pada Senin (21/11/2022) kemarin.

Pengakuan Ismail Bolong

Baca Juga: KPK Tetapkan Ketua DPD PAN Subang Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Partai

Untuk diketahui, nama pensiunan polisi Ismail Bolong mencuat ke publik, setelah pengakuannya menyebut Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerima setoran uang dari tambang ilegal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI