Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk mengungkap dugaan penerimaan suap yang disebut-sebut menyeret Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan eks Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak.
Hal itu dikatakan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman merujuk pada pernyataan Kapolri, yang memerintah menangkap Ismail Bolong, seorang pensiunan polisi. Ismail Bolong jadi sorotan usai pengakuannya viral, menyebut Komjen Pol Agus Andrianto dan Irjen Herry Rudolf Nahak menerima uang aliran tambang ilegal.
"Ini bentuk komitmen Kapolri untuk mengungkapkan dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur, khususnya turut mengusut dugaan keterlibatan Kabareskim dan mantan Kapolda Kaltim yang sempat disebut Ismail Bolong," kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Kamis (24/11/2022).
Guna memaksimalkan proses pengusutan tersebut, Boyamin mengusulkan agar Kapolri turut menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Betul, setuju (Kapolri menggandeng KPK)," ujar Boyamin.
Perintahkan Tangkap Ismail Bolong
Seperti diketahui, Kapolri telah memerintahkan untuk segera menangkap Ismail Bolong.
![Ismail Bolong. [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/05/71874-ismail-bolong-istimewa.jpg)
"Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata kata Kapolri pada Senin (21/11/2022) kemarin.
Pengakuan Ismail Bolong
Baca Juga: KPK Tetapkan Ketua DPD PAN Subang Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Partai
Untuk diketahui, nama pensiunan polisi Ismail Bolong mencuat ke publik, setelah pengakuannya menyebut Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerima setoran uang dari tambang ilegal.