Dinilai Sudah Komitmen, MAKI Usul Kapolri Libatkan KPK Usut Dugaan Suap Tambang Kabareskrim

Kamis, 24 November 2022 | 15:27 WIB
Dinilai Sudah Komitmen, MAKI Usul Kapolri Libatkan KPK Usut Dugaan Suap Tambang Kabareskrim
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta libatkan KPK saat usut kasus dugaan suap tambang ilegal ke Kabareskrim. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk mengungkap dugaan penerimaan suap yang disebut-sebut menyeret Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan eks Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak.

Hal itu dikatakan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman merujuk pada pernyataan Kapolri, yang memerintah menangkap Ismail Bolong, seorang pensiunan polisi. Ismail Bolong jadi sorotan usai pengakuannya viral, menyebut Komjen Pol Agus Andrianto dan Irjen Herry Rudolf Nahak menerima uang aliran tambang ilegal.

"Ini bentuk komitmen Kapolri untuk mengungkapkan dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur, khususnya turut mengusut dugaan keterlibatan Kabareskim dan mantan Kapolda Kaltim yang sempat disebut Ismail Bolong," kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Kamis (24/11/2022).

Guna memaksimalkan proses pengusutan tersebut, Boyamin mengusulkan agar Kapolri turut menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: KPK Tetapkan Ketua DPD PAN Subang Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Partai

"Betul, setuju (Kapolri menggandeng KPK)," ujar Boyamin.

Perintahkan Tangkap Ismail Bolong

Seperti diketahui, Kapolri telah memerintahkan untuk segera menangkap Ismail Bolong.

Ismail Bolong. [Istimewa]
Ismail Bolong dicari polisi. [Istimewa]

"Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata kata Kapolri pada Senin (21/11/2022) kemarin.

Pengakuan Ismail Bolong

Baca Juga: Kasus Suap Rektor Unila, KPK Panggil Anggota DPR Fraksi NasDem, PDIP hingga Rektor Untirta

Untuk diketahui, nama pensiunan polisi Ismail Bolong mencuat ke publik, setelah pengakuannya menyebut Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerima setoran uang dari tambang ilegal.

"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Hardianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," tuturnya.

Bukan hanya kepada Agus, Ismail juga pernah memberikan sumbangan ke Polres Bontang sebesar Rp 200 juta. Uang itu diserahkan ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.

Klarifikasi Ismail Bolong, Buat Video Ditekan Hendra Kurniawan

Belakangan Ismail Bolong mengklarifikasi, dia membantah bahwa Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerima setoran uang.

"Nama saya Ismail Bolong saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022. Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal," kata Ismail Bolong dalam video dikutip Suara.com, Minggu (6/11/2022) lalu.

Ismail Bolong juga mengaku kaget saat mengetahui video testimoni dirinya yang ketika itu dilakukan dalam tekanan baru viral saat ini. Menurutnya video tersebut dibuat pada Februari 2022 lalu.

"Saya kaget viral sekarang. Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu saya komunikasi melalui HP melalui anggota Paminal dengan mengancam akan bawa kamu ke Jakarta kalau nggak mau melakukan testimoni," tutur Ismail Bolong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI