Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Kamis (24/11/2022)
Dalam persidangan tersebut, diagendakan untuk pemeriksaan saksi dengan terdakwa Irfan Widyanto. Kuasa Hukum Irfan, Ragahdo Yosodiningrat menyebut bahwa terdapat tiga saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kliennya tersebut.
Salah satu dari tiga saksi tersebut, terdapat nama Seno Sukarto, Ketua RT di lingkungan tempat tinggal Ferdy Sambo, yaitu Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Seno Sukarto menjadi sorotan setelah menemukan sejumlah kejanggalan terkait dengan peristiwa polisi tembak polisi di rumah dinas Ferdy Sambo
Baca Juga: Ungkap Ekspresi Ferdy Sambo usai Brigadir J Tewas, PRT Kodir sampai Gak Berani Bicara: Matanya Merah
Sebagai informasi, Seno Sukarto merupakan ketua RT 005 RW 001 di kompleks perumahan petinggi Polri tersebut. Rumahnya hanya berjarak beberapa meter dari rumah dinas Ferdy Sambo.
Pria kelahiran 1938 itu merupakan pensiunan Polri. Adapun jabatan terakhir yang diemban olehnya sebelum pensiun pada 1990-an yaitu Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran.
Menjadi saksi dalam sidang yang digelar hari ini, Seno Sukarto dikonfirmasi tidak hadir dalam persidangan perkara obstruction of justice Brigadir Yosua dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di PN Jakarta Selatan. Ini karena dirinya sedang sakit.
Lantas, seperti apa pengakuannya saat polisi tembak polisi hingga alasan tak hadiri sidang Sambo? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Ungkap CCTV Kompleks Duren Tiga sudah ada sejak 2016
Diketahui, Seno Sukarto menjelaskan bahwa CCTV Kompleks Duren Tiga sudah ada sejak tahun 2016. CCTV tersebut dibeli dari dana iuran warga.
Seno mengungkapkan bahwa CCTV tersebut mempunyai dua DVR yang berada di pos satpam. CCTV tersebut sempat rusak karena tersambar petir dan diperbaiki pada bulan Januari 2022 lalu.
Akui tidak mengetahui penembakan Brigadir J
Seno Sukarto mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui adanya peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada tanggal 8 Juli 2022. Padahal, sehari setelahnya DVR CCTV di pos satpam sudah diganti.
Seno mengaku bahwa ia baru mengetahui ada peristiwa penembakan yang terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga melalui berita dari media pada hari Senin (11/7/2022).
Dua orang polisi mengganti DVR CCTV
Diakui oleh Seno, dua orang satpam di Kompleks Duren Tiga bercerita bahwa terdapat dua orang polisi yang mengganti DVR CCTV pada 9 Juli 2022.
Kemudian, pada tanggal 12 Juli 2022, dua orang satpam tersebut kemudian melaporkan dan menceritakan hal tersebut kepada Seno.
Penggantian DVR CCTV di luar izin Seno
Seno menjelaskan bahwa penggantian DVR CCTV tersebut sama sekali di luar seizinnya. Ia mengaku baru mengetahui CCTV tersebut diganti pada tanggal 11 Juli 2022, padahal DVR tersebut diganti sejak 9 Juli 2022.
Mengaku kesal dan tersinggung tidak diberikan laporan dari polisi
Seno mengungkapkan kekesalannya terhadap polisi dan satpam yang berjaga di dekat rumah dinas Ferdy Sambo.
Kekesalan sang jenderal purnawirawan tersebut disebabkan dirinya tidak mendapatkan laporan dari polisi maupun satpam terkait dengan baku tembak di rumah Sambo.
Seno mengaku bahwa dirinya kesal dan tersinggung karena tidak diberikan laporan dari polisi maupun satpam yang berjaga di pos seberang rumah tempat kejadian perkara (TKP).
Pastikan CCTV di pos keamanan dekat rumah Sambo masih aktif
Diketahui, Seno Sukarto mengungkapkan bahwa CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga tidak hanya dipasang di setiap jalan, tetapi setiap rumah juga mempunyai CCTV sendiri.
Seno memastikan hingga saat ini, CCTV yang berada di pos keamanan dekat rumah Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo masih aktif.
Meskipun begitu, ia tidak mengetahui apakah CCTV di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo aktif atau tidak lantaran yang mengetahui hanya pemilik rumah.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa