Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Syarat-syaratnya

Aulia Hafisa Suara.Com
Kamis, 24 November 2022 | 14:22 WIB
Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Syarat-syaratnya
Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024 (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Ijazah legalisir

- Surat pernyataan kesediaan

- Surat kesehatan dari Rumah Sakit/Puskesmas, serta keterangan hasil cek darah dan tidak ada indikasi komorbid. 

Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024

- Silakan buka situs https://siakba.kpu.go.id   

- Lalu Anda perlu membuat akun SIAKBA (nama, email, NIK, password).

- Kemudian lakukan aktivasi akun SIAKBA lewat link yang dikirim melalui email. 

- Setelah verifikasi sukses, maka silakan lanjut Login ke SIAKBA.

- Kemudian isi data diri, lalu pilih seleksi dan unggah dokumen.

Baca Juga: Usai Sebut Rakyat Hanya Butuh Makan, AHY Dikritik 'Miskin Literasi' oleh Loyalis Ganjar

- Jangan lupa cek kelengkapan dokumen, cek hasil verifikasi administrasi, cek hasil tes tertulis, cek hasil wawancara, dan cek hasil seleksi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI