Jawaban Kodir PRT Sambo Bikin Hakim Bingung: Masa Pangkat Tinggi Pasang CCTV?

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 24 November 2022 | 14:05 WIB
Jawaban Kodir PRT Sambo Bikin Hakim Bingung: Masa Pangkat Tinggi Pasang CCTV?
Diryanto atau Kodir, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi kasus obstruction of justice Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembantu Rumah Tangga Ferdy Sambo, Kodir, sempat membuat bingung Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat bersaksi di persidangan dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto, Kamis (24/11/2022).

Berawal dari keterangan Kodir yang mengatakan bahwa pemasang CCTV di kompleks Duren Tiga adalah Ferdy Sambo, Hakim kemudian mencecarnya dengan pertanyaan lain.

Menurut Hakim, tidak mungkin Sambo yang berpangkat jenderal bintang dua langsung memasang CCTV di kompleksnya.

Hakim lalu mencecar Kodir mengenai orang yang disuruh Sambo memasang CCTV itu. Setaleh itu, Kodir menjawab ternyata Sambo meminta tukang elektronik untuk memasang CCTV di Kompleks Duren Tiga.

Baca Juga: Akui Ganti DVR CCTV Duren Tiga usai Brigadir J Tewas, AKP Irfan Bantah Kesaksian Pak RT: Saya Kasih Nama hingga Telepon

"Kok yang masang dia? Dia pangkat tinggi kok yang masang? nyuruh orang kali," ucap Hakim.

"Iya pak," kata Kodir.

Jawaban KodiR itu sempat mengundang gelak tewa seisi sidang. Hakim kembali mencecar Kodir mengenai kapan CCTV Kompleks Duren Tiga tersebut dipasang.

"Ais pangkat tinggi masa pasang CCTV, yang benar aja. Benar itu? Pemilik CCTV di kompleks itu bukan di Rumah Dinas FS yang masang suruhan Pak FS?," cecar Hakim kembali.

"Pas awal iya," sebut Kodir.

Baca Juga: Bripka Danu Mengaku Janggal Kenapa Jenazah Yosua Pakai Masker: Semuanya Diam Nggak Ada yang Jawab

"Kapan awalnya?" tanya Hakim

"2017," jawab Kodir.

Lebih lanjut, Kodir menjawab jika CCTV di Kompleks Duren Tiga didanai oleh Ferdy Sambo.

"Bukannya punya warga patungan?," tanya Hakim.

"Pak FS yang beli," jelas Kodir.

Sementara itu, Ketua RT kompleks tempat tinggal Ferdy Sambo Seno Sukarto memiliki kesaksian lain. Seno dikonfirmasi sakit sehingga tidak hadir dalam persidangan perkara obstruction of justice Brigadir Yosua dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Akhirnya, kesaksian dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Seno dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat persidangan.

Kata Seno, CCTV Kompleks Duren Tiga sudah ada sejak tahun 2016. CCTV itu dibeli dari dana iuran warga.

"Dapat saya jelaskan CCTV yang dipasang di depan Kompleks Polri Duren Tiga sekitar 2016 merupakan hasil dan inisiatif sehingga CCTV itu milik warga. Perawatan CCTV dilakukan dengan pendanaan secara swadaya dengan penanggung jawab ketua RT," kata jaksa membacakan BAP Seno.

Seno mengungkapkan CCTV itu memiliki dua DVR yang berada di pos satpam. CCTV tersebut sempat rusak karena tersambar petir dan diperbaiki pada Januari 2022 lalu. (Rakha Arlyanto)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI