Suara.com - Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al Sultan Abdullah menyetujui untuk mengangkat Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri Malaysia yang baru.
Melalui keterangan tertulis pada Kamis (24/11/2022), Pengawas Keuangan Rumah Tangga Kerajaan Datuk Seri Ahmad Fadil Syamsuddin mengatakan bahwa Raja Malaysia menyetujui untuk mengangkat Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10 usai menyempurnakan pandangan melalui pertemuan dengan raja-raja Melayu.
"Hal itu sesuai dengan kewenangan Yang di-Pertuan Agong yang diatur dalam Pasal 40 (2) (a) dan Pasal (43) (a) Konsitusi Federal," kata Ahmad Fadil.
Pada pukul 11.00 waktu setempat, Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah menghadiri dan memimpin musyawarah khusus dengan raja-raja Melayu di Istana Negara dan membahas proses pengangkatan PM baru setelah Pemilu ke-15 yang dilaksanakan pada 19 November 2022.
Baca Juga: Profil Raja Malaysia yang 'Turun Gunung' Pilih Perdana Menteri Malaysia
Setelah itu, akan dilakukan Upacara Pemberian Akta Pengangkatan dan Upacara Pengucapan Sumpah Jabatan dan Kesetiaan serta Sumpah Rahasia sebagai Perdana Menteri.
Upacara itu akan dijadwalkan pada Kamis (24/11/2022) pukul 17.00 di Istana Negara. [ANTARA]